Aparat kepolisian Kabupaten Kudus menggerebek beberapa remaja yang sedang pesta miras dan seks di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Jumat (11/12).
Dalam penggerebekan ini didapati empat pria dan dua wanita dalam keadaan setengah sadar karena terpengaruh miras. Selain itu, salah satu perempuan hampir tidak mengenakan busana.
Saat penggerebekan aparat kepolisian menemukan miras dan beberapa kondom yang tercecer di lantai rumah.
Sedangkan Kepala Desa Gribig, Abdullah Rais (29) mengaku merasa dirugikan karena wilayahnya dijadikan tempat amoral. Ia menegaskan beberapa remaja tersebut dari Desa Tumpangkrasak.
Beberapa remaja itu tidak bisa dijerat masalah hukum karena masih di bawah umur. Mereka sudah diserahkan ke keluarganya di bawah pengawasan RT/RW bahkan kepala desa.