Penangkapan Ongen tak Surutkan Perlawanan terhadap Rezim Jokowi

Yulian Paonganan (IST)
Yulian Paonganan (IST)

Penangkapan pemilik akun Twiter @ypoanganan oleh aparat kepolisian justru akan mengancam kebebasan berbicara dan mengutarakan pendapat di era pemerintahan Jokowi.

“Kalau saya melihat Ongen dijerat UU Pornografi dan UU ITE justru ada celahnya. Yang disebar Ongen tidak ada gambar telanjang. Adapun UU ITE pun bisa diperdebatkan,” kata pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (17/12).

Menurut Muslim, dengan ditangkapnya Ongen, aktivis media sosial yang kritis terhadap Jokowi tidak akan menyurutkan kritikan terhadap pemerintahan sekarang ini. “Kalau makin ditekan justru perlawanan makin menguat. Yang diutarakan Ongen hanya melalui media sosial,” ungkap Muslim.

Kata Muslim, kejadian yang menimpa Ongen membuktikan pemerintah sekarang ini antikritik. “Sekarang ini maunya pemerintah dipuji terus. Hampir semua mendukung Jokowi dan pengguna media sosial diarahkan untuk mendukung Jokowi,” pungkas Muslim.

Sebelumnya Yulianus Paonganan, pemilik akun twitter @ypaonganan ditangkap Bareskrim Polri. Dia kini menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

“Sudah jadi tersangka,” kata Wadir Dit Tipid Eksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, Kamis (17/12/2015).

Yulianus yang akrab disapa Ongen ini ditangkap pagi tadi di Jl Rambutan, Jaksel. Bareskrim memiliki dua alat bukti dan surat perintah pengadilan. Ongen dijerat UU ITE.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News