Jangan Kaget, Besok Tarif Listrik 1.300 dan 2.200 VA Naik, Warga Kecewa

Ilustrasi
Ilustrasi

Perusahaan Listrik Negara (PLN) Mulai 1 Desember 2015 akan menaikkan tarif listrik, Yakni pelanggan dua golongan listrik PT PLN (Persero)  1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA diberlakukan mekanisme tarif adjustment. Yang berarti tarif kedua golongan ini bisa naik-turun setiap bulan layaknya harga Pertamax.

“Mulai Desember golongan daya 1.300 dan 2.000 VA diberlakukan mekanisme tariff adjustment,” ucap Bambang Dwiyanto, Plt. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, dalam keterangannya Senin (30/11/2015).

Bambang juga mengatakan, sebenarnya, tarif listrik bagi kedua golongan rumah tangga tersebut harus sudah mengikuti mekanisme tarif adjustment sejak awal tahun, tapi kebijakan tersebut ditunda.

“Pemerintah dan PLN mengambil kebijakan untuk menunda penerapan tariff adjustment bagi pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA. Pertimbangannya saat itu, pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014. Selain itu penundaan juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut,” jelas Bambang.

Maka dengan penyesuaian tarif adjustment per Desember ini, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme tarif adjusment. Berikut Ke-12 golongan tarif listrik tersebut:

Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
Kantor Pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA
Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
Layanan khusus TR/TM/TT.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News