Hilangnya makam Pahlawan Nasional Ki Bagus Hadikusumo di Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta, membuat kaget banyak pihak. Hal ini baru terungkap setelah tokoh organisasi kemasyarakatan Islam tertua di Indonesia, Muhammadiyah, itu ditetapkan menjadi pahlawan nasional pada 5 November 2015 lalu.
Masalah makam tokoh yang terbengkalai membuat Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir bersuara dengan nada prihatin. Dia menyatakan bahwa ziarah kubur itu perlu dilakukan sebagai bentuk menghargai tokoh atas jasa-jasanya selama hidupnya.
“Ziarah kubur kan sunah juga, diperbolehkan. Yang tidak boleh mengeramatkan kuburan tersebut,” katanya seusai acara refleksi sejarah pahlawan di Kantor PP Muhammadiah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (10/11).
Selama ini ada kesan bahwa Muhammadiyah tidak suka melakukan ziarah kubur, padahal organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan tidak melarang ziarah kubur. Muhammadiyah hanya melarang mengkeramatkan kuburan.
Pernyataan Haedar Nashir itu menyita pernyataan berbagai pihak kemungkinan Muhammadiyah melakukan peringatan ulang tahun orang meninggal (haul). Secara organisasi Muhammadiyah tetap melarang pelaksanaan haul, tetapi bisa kita lihat tokoh-tokoh Muhammadiyah sering datang ke acara haul seperti Din Syamsuddin datang di acara haulnya KH Sahal Mahfudz.