Biar Kasus RS Sumber Waras Aman, Ahok Diduga Mainkan ICW untuk Gebuk Pejabat BPK DKI

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (IST)
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (IST)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diduga memainkan Indonesia Corruption Watch (ICW) di mana LSM anti korupsi itu melaporkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta berinisial EDN dalam pembelian lahan pribadi.

“Saat Ahok terseret kasus RS Sumber Waras dan ada bukti audit BPK DKI Jakarta tiba-tiba ICW melaporkan pejabat BPK tersebut, dan kasusnya pribadi lagi, terlihat sekali ada permainan Ahok dengan ICW,” kata  peneliti Democracy for Freedom dan Justtice (DFJ) Muhammad Salafuddin kepada suaranasional, Rabu (11/11).

Kata Salafuddin, lapoaran ICW ke petinggi BPK Perwakilan DKI Jakarta sangat politis. “Sangat politis terlebih lagi ICW tidak membongkar kasus RS Sumber Waras yang melibatkan Ahok,” ungkap Salafuddin.

Menurut Salafuddin, kelakuan ICW seperti itu justru membuat masyarakat makin tidak percaya terhadap LSM yang didirikan Teten Masduki itu. “Masyarakat akan menilai kerja ICW selama ini ada kepentingan tertentu,” papar Salafuddin.

Sebelumnya, ICW melaporkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta berinisial EDN yang diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk mencari keuntungan dengan menawarkan lahan sengketa ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Lahan yang dimaksud adalah lahan di tengah area TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur. “Hari ini, kami melaporkan EDN yang kami duga telah melanggar kode etik, menggunakan wewenangnya sebagai pejabat BPK untuk kepentingan pribadinya. Laporan disampaikan ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI,” kata Divisi Investigasi ICW Febri Hendri.

Sebagaimana dikutip dari Harian Nasional, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohamad Arief, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap pidato Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2014, menyoroti pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat.

Menurut dia, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembelian lahan senilai Rp 755 miliar itu berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar.