Polisi lebih baik fokus pada penyelidikan dan pengungkapan para pelaku dan korporasi yang telah melakukan pembakaran lahan dan hutan yang telah menyebabkan bencana asap yang telah merugikan masyarakat dan negara triliunan rupiah.
Demikian dikatakan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (4/11). “Bila polisi fokus pada masalah hate speech terkait foto-foto Jokowi, justru itu patut diduga sebagai upaya Polri yang sedang mengalihkan isu dalam hal pelaku pembakaran lahan dan hutan,” jelas Arief.
Kata Arief perlu dicatat selama Jokowi dan Anak Suku Dalam tidak pernah melaporkan terkait foto yang katanya diedit dan disebar di media sosial serta tidak meyebabkan konflik sosial untuk apa Kapolri repot-repot mau menangkap para penyebar foto editan tersebut.
“Jauh lebih efisien dan berguna jika Polri bisa menangkap petinggi perusahaan perkebunan yang telah melakukan pembakaran hutan dan lahan,” papar Arief.
Polri tidak tinggal diam melihat kegaduhan di media sosial. Apalagi yang menjurus ke arah fitnah dan menyebar kebencian. Salah satunya yang terbaru terkait kasus pemutarbalikan fakta di media sosial, mengenai pertemuan Jokowi dengan Suku Anak Dalam.
“Ini bisa diusut,” jelas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Senin (2/11).
Bahkan Komnas pun mengkritik SE Kapolri itu. Komisioner Komnas HAM Nur Khoiron mengusulkan, sejumlah poin dalam surat edaran Kapolri terkait penanganan kasus ujaran kebencian direvisi.
“Kami minta pasal-pasal pencemaran nama baik dihapus. Biasanya yang menjadi korban ujaran kebencian kelompok-kelompok minoritas. Ujaran kebencian melanggar HAM. Kebencian bisa menimbulkan tindak kriminalisasi,” katanya di Jakarta, Rabu (4/11) sebagaimana dikutip Harian Nasional.