Lemhanas Ungkap Negara Kondisi Lampu Kuning, Jokowi Siap-siap Lengser

Presiden Jokowi (Tibunnews)
Presiden Jokowi (Tribunnews)

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengatakan, ketahanan nasional Indonesia saat ini sudah pada tahap lampu kuning, artinya tarap peringatan bahwa kondisi dalam menuju bahaya merupakan peringatan buat Presiden Jokowi untuk meninggalkan pencitraan.

Demikian dikatakan pengamat politik Muhammad Huda dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (29/9). “Selama ini banyak yang sudah memberikan masukan kepada Jokowi untuk meninggalkan pekerjaan teknis seperti bagi-bagi Kartu Sakti, Sembako, Jokowi harus kerja yang cerdas dan strategis. Ukuran kerja bukan dengan blusukan tetapi hasilnya, sampai sekarang tidak ada hasilnya, artinya yang dilakukan sia-sia saja dan hanya terlihat baik di media,” kata Huda.

Kata Huda, seorang Presiden itu tugasnya mempunyai pandangan yang luas dan taktis dalam mengatasi masalah bangsa Indonesia. “Kalau saya lihat, Jokowi hanya menyelesaikan secara parsial atau setengah-setengah. Ada rapat di hutan yang terbakar, apa itu perlu? Setelah rapat di hutan tersebut asap selesai, tidak juga. Bisa rapat di Istana tetapi menghasilkan yang konkrit, itu baru namanya kerja,” papar Huda.

Selain itu, Huda mengatakan, kajian Lemhanas itu berdasarkan kondisi obyektif yang ada di Indonesia. “Jokowi harus menyadari bahwa yang diungkapkan Lemhanas merupakan peringatan buat Jokowi. Kalau sudah lampu kuning bisa juga diartikan Jokowi harus siap-siap untuk lengser,” paparnya.

Lemhannas menyatakan, Ketahanan nasional Indonesia saat ini sudah pada tahap lampu kuning, artinya tarap peringatan bahwa kondisi dalam menuju bahaya.  Hal itu kalau dilihat dari segi Pancagattra, yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,  pertahanan dan keamanan (ipoleksosbud-Hankam), serta dari segi Trigatra.

“Lemhannas mengkaji dari segi Trigatra dan Pancagatra,  ketahanan nasional kita dalam kondisi sudah lampu kuning, meski sudah ada upaya perbaikan,” kata Deputi Bidang Pengembangan Strategik Lemhanas Prof Djagal Wiseso Marseno, saat diskusi dengan Badan Pengkajian MPR, di MPR, Senin (28/9).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

1 komentar

Komentar ditutup.