Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengijinkan kriminalisasi terhadap aparat penegak hukum dengan dibuktikan perkara Pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto diserahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
“Kalau perkara BW yang penuh rekayasa diserahkan ke Kejari, menandakan Jokowi sebagai kepala negara mengijinkan kriminalisasi,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Jumat (18/9).
Kata Muslim, perkara BW yang diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat merupakan peringatan buat calon Pimpinan KPK agar tidak membongkar kasus Istana maupun pejabat tinggi PDIP. “Kalau anggota PDIP yang kecil-kecil bisa untuk pencitraan, kalau sampai membongkar kasus pengadaan TransJakarta, BLBI bisa di-BW-khan,” ungkap Muslim.
Muslim mengatakan, pemberantasan korupsi di era Jokowi mengalami penurunan karena aparat penegak hukum takut dikriminalisasi. “Kalau galak sedikit kayak Buwas langsung dipindah, BW dikriminalisasi. Kalau menyentuh episentrum kekuasaan, aparat penegak hukum harus hati-hati,” pungkas Muslim.
Sebelumnya Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hari ini, Jumat (18/9).
Didampingi tim kuasa hukumnya, Bambang datang untuk diperiksa oleh penyidik sebelum menjalani proses tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Saya kan masih penegak hukum, jadi saya menghormati panggilan ini. Itu sebabnya kalau dipanggil saya datang,” kata Bambang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9).
Sebagaimana dikutip dari Harian Nasional, berdasarkan catatan ICW, selama pemerintahan Jokowi, kinerja KPK mengalami penurunan.
“Penyebabnya (kinerja KPK turun) karena ada serangan yang sangat gencar di periode tersebut (semester pertama 2015),” kata peneliti ICW Bidang Investigasi Wana Alamsyah di Jakarta, Senin (21/9). Serangan itu, jelas Wana, antara lain berupa kriminalisasi terhadap pimpinan dan penyidik KPK, termasuk gugatan praperadilan, teror, serta wacana merevisi UU KPK.
Aktivitas tersebut, menurut Wana, berdampak berubahnya konstelasi, psikologi, dan motivasi seluruh jajaran KPK, sehingga berimbas terhadap kemampuan penyidikan komisi antirasuah.
Tak ayal, ia melanjutkan, turunnya kinerja KPK turut memengaruhi angka kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang tak berhasil diselamatkan.