Setelah Gabung Jokowi, Korupsi Ketum PAN Zulkifli Hasan Aman

Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Presiden Jokowi (ANTARA)
Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Presiden Jokowi (ANTARA)

Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dengan Pemerintahan Jokowi menjadikan korupsi Ketua Umumnya Zulkifli Hasan akan aman dari jerat hukum.

Demikian dikatakan pengamat politik Zainal Abidin dalam keterangan kepada suaranasional, Kamis (3/9). “Zulkifli Hasan di era SBY sudah diperiksa KPK beberapa kali, tetapi selalu lolos dan belum dijadikan tersangka,” ungkap Zainal.

Kata Zainal, setelah mendapat jabatan Ketua Umum PAN, tentunya Zulkifli ingin agar kasus korupsi yang menimpanya tidak dibuka oleh KPK. “Terlebih lagi Pimpinan KPK sekarang hasil seleksi tidak terlihat begitu garang dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Zainal.

Selain itu, masuknya PAN di pemerintahan Jokowi untuk mendapatkan dana sebagai konsekuensi menghadapi Pemilu 2019. “Realitas politik, PAN butuh dana, maka perlu orang di pemerintah untuk mendapatkan dana tersebut,” jelas Zainal.

Zainal mengingatkan, walaupun mendapatkan dana, kader PAN di bawah banyak kecewa dengan bergabungnya partai berlambang matahari terbit itu ke pemerintahan Jokowi. “Kader maupun simpatisan akan menilai Zulkifli Hasan tidak konsekuen dengan pernyataannya,” papar Zainal.

Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan terlibat dalam kasus korupsi izin kehutanan Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun.

Indikasi kentalnya keterlibatan Menhut Zulkifli Hasan kala itu yakni begitu cepatnya RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Riau disetujui hanya dalam waktu sepekan.

Zulkifli Hasan yang ketika itu masa jabatannya akan habis diketahui sangat rajin datang ke Riau. Ada selama dua kali berturut Menhut di Pekanbaru dalam rangka pengesahan RTRW Provinsi Riau.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News