Para relawan Joko Widodo (Jokowi) bisa menjadi pelindung Presiden dengan melaporkan orang-orang yang dianggap menghina kepala negara dan pemerintahan tersebut.
“Mungkin saja, relawan ini bisa melaporkan orang-orang yang menghina Presiden Jokowi. Mereka bisa melaporkan ke polisi,” ungkap pengamat politik Muhammad Huda dalam keterangan kepada suaranasional, Senin (10/8).
Menurut Huda, relawan ini bisa membentuk lembaga advokasi terhadap Presiden Jokowi. “Tentunya para relawan yang tersebar di seluruh Indonesia sudah disiapkan dengan pelatihan untuk menerapkan pasal penghinaan terhadap Presiden,” jelas Huda.
Huda memprediksi para relawan ini akan melakukan mobilisasi dengan melaporkan bahkan menculik orang-orang yang dianggap menghina Presiden. “Jokowi itu sudah dianggap Nabi, makanya siapa saja yang menghina Nabi maka perlu dibunuh. Dan saat ini kayaknya sedang mobilisasi para relawan Jokowi untuk menghadapi orang-orang yang menghina Jokowi,” ujar Huda.
Kata Huda, cara Jokowi yang memanfaatkan relawan ini justru akan memunculkan konflik di tengah masyarakat. “Ini bukan menyelesaikan masalah, tetapi muncul masalah baru dan cenderung konflik antar masyarakat,” papar Huda.
Selain itu, ia menyarankan Jokowi tidak usah mengajukan pasal penghinaan terhadap Presiden. “Pasal itu dibuang saja, ini era demokrasi yang mana orang bebas mengeluarkan pendapatnya,” pungkas Huda.