Sambut HUT Ke-70 RI, Jokowi Undang Kaum Duafa ke Istana

ARSIP PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
ARSIP PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

Saat ini istana Kepresidenan mulai bersiap untuk menyambut peringatan hari ulang tahun ke-70 Republik Indonesia.

Peringatan kemerdekaan NKRI kali ini ada yang berbeda dari perayaan sebelumnya, karena diundangnya kaum duafa ke Istana oleh Presiden Joko Widodo.

“Dari segi seremoni, standarnya persis tahun lalu. Yang beda ada sentuhan kerakyatan, artinya ada keikutsertaan rakyat kelas bawah,” kata Darmansjah Djumala Kepala Sekretariat Presiden, Senin (10/8/2015).

“Presiden Jokowi sebenarnya tidak memiliki permintaan khusus dalam perayaan kali ini. Jokowi, sebut dia, hanya meminta agar perayaan kali ini tidak terkesan elitis”, ungkapkan Djumala.

Baca juga:  Upacara Peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Lamongan Berjalan Lancar dan Damai

“Beliau cuma menyampaikan melibatkan dan beri sentuhan nuansa kerakyatan. Jadi jangan sampai kemerdekaan punya elite saja. Kami menginterpretasikan keinginan Presiden itu dengan mengundang kaum duafa,” imbuhnya.

Djumala menjelaskan, masyarakat kelas bawah yang diundang seperti anak-anak jalanan dan remaja putus sekolah.

Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga mengundang perwakilan dari anak muda berprestasi, termasuk para juara olimpiade.

“Saat ini pihak Istana mulai menyebar undangan tamu-tamu negara, termasuk semua mantan Presiden RI. Namun, dia mengaku belum mendapat konfirmasi karena undangan baru saja disebar”, lanjutnya.

Didalam rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-70 RI mulai 13-17 Agustus, Presiden Jokowi akan melakukan pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka); pidato kenegaraan dalam rangka pertanggungjawaban kepada MPR, DPR, DPD, dan DPRD; Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Peringatan HUT ke-70 RI; pembacaan nota keuangan; apel kehormatan dan renungan suci; hingga upacara peringatan detik-detik proklamasi.

Baca juga:  Anggota Polsek Babat Lamongan Tangkap Pencuri Klengkeng & Kemiri

Pemerintah juga meminta seluruh masyarakat, instansi pemerintah, ataupun lembaga swasta mengibarkan bendera Merah Putih selama lima hari berturut-turut pada 14-18 Agustus.