Sudah Dibuka Pendaftaran Calon Pilkada 2015

Ilustrasi
Ilustrasi

Pada hari Minggu,(26/7/2015) KPU resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak 2015. Pendaftaran akan dibuka hingga 3 hari ke depan.

“Iya dibuka serentak mulai hari ini,” ucap Ferry Kurnia Rizkiansyah Komisioner KPU  saat dihubungi, Minggu (26/7/2015).

Para calon kepala daerah dipersilakan mendaftar di KPU daerah masing-masing. Pendaftaran Calon Pilkada 2015 dibuka hingga tanggal 28 Juli 2015.

Terkait bila ada kemungkinan calon tunggal di beberapa daerah, Ferry menjelaskan kalau KPU sudah membuat antisipasi dengan penundaan selama 3 hari. Bila hingga tanggal 28 Juli, tidak ada 2 calon yang mendaftar di daerah tersebut, maka pendaftaran akan diundur sampai dengan tanggal 31 Juli. Pada tanggal 1 Agustus 2015, pendaftaran akan dibuka lagi selama 3 hari.

Jika perpanjangan waktu ternyata tidak ada lebih dari 1 calon yang mendaftar, maka Pilkada di daerah itu akan sampai dengan 2017. Menurut Ferry, KPU tidak bisa terus menerus mengulur waktu.

“Karena waktu kita ketat di Pilkada serentak jadi tidak bisa menunda terus menerus,” jelasnya.

Pemilihan Kepala Daerah 2015 diikuti oleh 269 wilayah yaitu 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota. Pencoblosan dijadwalkan pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang.

Berikut adalah jadwal pendaftaran hingga penetapan calon di Pilkada 2015:

1. Pendaftaran pasangan calon: 26-28 Juli 2015
2. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon 26 Juli-1 Agustus 2015
3. Penelitian syarat pencalonan 28 Juli-3 Agustus 2015
4. Penetapan pasangan calon: 24 Agustus 2015
5. Pemungutan suara serentak: 9 Desember 2015