Parah, Ini Cara Penguasa Bungkam KPK agar Tak Periksa Jokowi dan Mega

Presiden Jokowi (sayangi.com)
Presiden Jokowi (sayangi.com)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengucurkan dana untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya menyuap agar lembaga antirasuah itu tidak memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Jumat (10/7).

Menurut Muslim, pemerintah memberikan dana yang besar itu sebuah keharusan untuk pemberantasan korupsi tetapi tidak perlu diungkapkan di depan publik.

“Pernyataan Ruki itu bahwa Jokowi telah mengucurkan dana seolah-olah ada pesan, KPK tidak perlu memeriksa Presiden Jokowi,” ungkap Muslim.

Kata Muslim, KPK akan semakin lemah dan tidak akan memeriksa Presiden Jokowi maupun Megawati Soekarnoputri yang terindikasi terlibat korupsi.

“Ini semacam bentuk pelemahan terhadap KPK agar tidak memeriksa Presiden Jokowi. Terlebih lagi Pimpinan KPK ke depan tidak jelas juga arah pemberantasan korupsi di Indonesia,” papar Muslim.

Muslim mengingatkan, kriminalisasi terhadap KPK terjadi di era Presiden Jokowi. “Sampai sekarang kasus Samad dan Bambang Widjojanto masih terus diproses padahal terindikasi kriminalisasi,” jelas Muslim.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menghadiri acara buka puasa bersama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kesempatan itu, presiden memberikan ‘tunjangan hari raya’ (THR) sebesar Rp200 miliar untuk melengkapi peralatan KPK.

“Penghargaan bertambah lagi karena Presiden berkenan memberikan THR yaitu ada tambahan anggaran Rp200 miliar untuk melengkapi peralatan KPK. Saya ucapkan terima kasih. Indikasi kehadiran Presiden dan Wakil Presiden, petinggi penegak hukum menunjukkan kepedulian pemerintah kepada KPK untuk menjadi motor pemberantasan KPK,” kata Plt Pimpinan KPK, Taufiequrrachman Ruki di gedung KPK Jakarta, Kamis (9/7).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

1 komentar

  1. sgt betul,kedpnnya KPK tdk lg sekuat saat AS DAN BW Menjabat Pimpinan KPK Karena Pansel KPK Saat Ini Tdk Independen,Tdk Objektif dan Tdk Profesional Sehingga Aku Capim KPK menggugat Pansel KPK karena aku tdk lulus Administrasi pdhl tanda terima dokumen per 17 juni 2015 dinyatakan dokumenku sdh lengkap,disamping itu ada 15 org yg lulus administrasi tapi disiplin ilmunya tdk sesuai kriteria utama yaitu Hukum,Ekonomi,Keuangan dan Perbankan,,,,Insinyur,Sarjana Teknik dan Dokter Bs Lulus Administrasi,,,,Pansel KPK Hnya Pencitraan Jokowi Doang,,,,

Komentar ditutup.