Kabar mengejutkan datang dari kompleks Cipulir Permai Blok W Nomor 15 RT 15 RW 009, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ada seorang bocah berumur 12 tahun yang dianiaya ibu kandung.
Laporan yang langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audi Latuheru mengatakan pihaknya akan memeriksa Sharon Rose Prabowo, 41 tahun, ibu yang diduga menganiaya anak kandung sendiri, GT, 12 tahun.
“Kami panggil Sharon sebagai terlapor, Rabu depan,” papar Audi, Sabtu, 4 Juli 2015. GT, warga kompleks Cipulir Permai Blok W Nomor 15 RT 15 RW 009, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diantar tetangganya yang berinisial FB dan pengurus rukun tetangga setempat, SE, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Polres Jakarta Selatan, 29 Juni lalu.
GT menceritakan kepada polisi bahwa ia mengaku disiksa ibunya, Sharon. Polisi, dalam pemeriksaan awal terhadap anak itu, menemukan luka bekas sayatan sekitar 7 sentimeter di sisi dalam paha kanan, luka memar di siku tangan kanan, luka sayatan di pipi kiri dekat kuping sekitar 5 sentimeter, dan luka seperti bekas sundutan api di telapak tangan kiri.
Melihat kondisi sang bocah Polisi pun lantas membawa GT untuk menjalani visum di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada 30 Juli lalu. Hingga Sabtu, 4 Juli, GT tidak mau pulang ke rumahnya, sehingga ditampung di Rumah Perlindungan Anak, Cipayung, Jakarta Timur.
Sebelum memeriksa Sharon, Minggu(5/7/2015), Audi mendatangi rumah ibu itu di Cipulir Permai. “Laporan penganiayaan GT bukan dari orang rumahnya, tapi tetangga. Karena itu, kami perlu periksa langsung rumahnya,” jelas Audi.