Ini Dia Bukti Korupsi Proyek E-Budgeting Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Tribunnews)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Tribunnews)

Berdasarkan laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) APBD DKI Jakarta 2013 bahwa e-budgeting yang menjadi andalan Jokowi telah merugikan negara 1,42 miliar.

“Berdasarkan dokumen resmi, e-budgeting telah merugikan negara Rp1,42. Ini pernyataan resmi lembaga negara BPK,” kata Pimpinan Taruna Muslim, Alfian Tanjung, Senin (16/3).

Menurut Alfian, kegiatan pembuatan sistem informasi e-surat, e-dokumen, e-harga, e-budgeting, sistem belanja hibah dan bansos, e-aset, e-fasos fasum, dan e-pegawai tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.

“Semua itu yang dilakukan itu merugikan negara, harga menguntungkan bagian IT yang telah ditunjuk kroninya Jokowi-Ahok,” paparnya.

Kata Alfian, pihak penegak hukum bisa menelusuri pemenang tender dalam pembuatan e-budgeting tersebut.

“Usut semua, nanti bisa kelihatan ada keterikatan Jokowi-Ahok dalam proyek ini. Ada relawan yang bermain juga,” paparnya.

Kata Alfian hasil e-budgeting maupun e-lainnya hasil output-nya tidak sesuai kesepakatan, sehingga belum dapat dimanfaatkan dan berindikasi merugikan keuangan daerah. “Saya tegaskan lagi negara dirugikan Rp1,42 miliar dalam proyek ini. Nantinya Jokowi akan ngeles, kalau pakai program lainnya pasti lebih mahal. Ini bukan persoalan mahal atau tidak, tetapi kemanfaatannya. Ternyata yang digembar-gemborkan tidak ada manfaatnya sama sekali,” jelas Alfian.

Lanjut Alfian, hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2013, ada 86 temuan senilai Rp 1,54 triliun. Dari 86 temuan itu yang menunjukkan indikasi kerugian daerah mencapai Rp 85,36 miliar.

“Sedangkan temuan potensi kerugian mencapai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 95,01 miliar dan temuan 3E (efektif, efisiensi, ekonomis) atau pemborosan sebesar Rp 23,13 miliar,” paparnya.

Alfian menegaskan, dari data BPK yang dilansir lembaga resmi negara menjadi dasar yang kuat untuk memasukkan penjara Jokowi-Ahok. “Sekarang ini bola panasnya sudah ada, tinggal pihak DPR RI dan DPRD DKI Jakarta untuk menggelindingkan bola panas ini,” pungkasnya.