Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus rekening gendut menandakan ada politik nabok nyilih tangan (menampar menggunakan tangan orang lain).
Demikian dikatakan pengamat intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati kepada suaranasional, Selasa (13/1) malam.
Menurut alumni doktor ilmu komunikasi intelijen Unpad Bandung ini, waktu KPK memberikan status tersangka kepada Budi Gunawan di saat akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR.
“Masyarakat sudah tahu siapa yang menjalankan politik nabok nyilih tangan ini,” sindir Nuning.
Kata Nuning, Mabes Polri sudah menyatakan Budi Gunawan bersih dan tidak tersangkut rekening gendut. “Mabes Polri menyatakan Budi clear,” jelas Nuning.
Sebagaimana diberitakan media, KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan.
“Menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) dalam kasus tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan janji saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lain di Mabes Polri,” kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1).