Ibu hukum Anak dengan Ikat Pinggang, Sabet Kemaluan hingga Cacat

KDRT
Ilustrasi(Ist)

Peristiwa kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi didaerah Pontianak ini diungkap ER, kakak korban FFT (11), ER bersaksi di Pengadilan Negeri Pontianak, ia menceritakan awal pemukulan melukai adik kandungnya itu.

“Saya dan saudara saya sering dipukul mama, tetapi ini yang paling parah. Saya minta mama dihukum seberat-beratnya, karena sudah membuat saya cacat,” ungkap ER didepan majelis Hakim PN Pontianak.

Ayah korban,Ali Sabudin sendiripun membenarkan kesaksian dari anak sulungnya itu. “Kejadiannya tanggal 3 Februari 2012, pada saat pulang sekolah, kedua anak saya disuruh mandi oleh ibunya. Entah kenapa FFT dan Er dipukul menggunakan ikat pinggang, malah akibat pemukulan itu FFT sampai pingsan, saat itu saya sedang berbaring (tidur-tiduran) di kamar, mendengar itu saya bergegas mendatangi anak saya ternyata pukulan itu terkena kemaluan, dampaknya anak saya (FFT) sering sakit perut. Yang paling fatal lagi, kemaluan anak saya kini menjadi cacat.” ungkapnya lirih.

Korban pun bercerita “Saya dan saudara saya sering dipukul mama, tetapi ini yang paling parah. Saya minta mama dihukum seberat-beratnya, karena sudah membuat saya cacat,” isaknya.

Lainnya halnya penuturan ibu korban(terdakwa) menyangkal dengan mengatakan “Saya memang memukul anak saya, tetapi bukan menggunakan ikat pinggang dan tidak memukul bagian yang sensitif. Saya seorang ibu, yang telah mengandung, melahirkan dan menyusui anak-anak saya, sehingga tidak mungkin memukul di bagian yang berbahaya,” jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News