Tubaba – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Rabu 12/10 melakukan silaturahmi ke kantor Kecamatan Way Kenanga.
Kegiatan ini di maksudkan untuk menambah wawasan bagi satuan kerja akan keberadaan baznas sebagai pengumpul zakat yang di bentuk oleh pemerintah.
“Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS)” ujar Ketua Baznas Tubaba H. Purwanto.
BACA JUGA: Surat Terbuka Kepada Anies Baswedan
Dikatakan H.Purwanto, lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
“Hadirnya kami di setiap satuan kerja diharapakan meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzakki, mustahik, dan stakeholder lainnya,” ujarnya.
Sementara Ketua Bidang Pengumpulan Kyai Jumantoro menambahkan, Baznas Tubaba akan selalu berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui OPZ resmi.
BACA JUGA: Terbongkar, Penyebar Hoaks yang Ngaku Penjual Dawet Kanjuruhan Wakil Ketua DPD PSI Malang
Sebagai gambaran, Rabu 12/10 kami dari Baznas Tubaba melakukan pendistribusian bantuan untuk lansia di Kecamatan Way Kenangga. Kegiatan ini merupakan salah satu program Baznas dalam pendampingan kaum rentan di setiap kelurahan dan Tiyuh yang ada di Tubaba.
“Baznas bekerja sama dengan Kecamatan dan Kepalo Tiyuh untuk mendapatkan data Mustahik, sehingga pendistribusian ini tepat sasaran,” pungkas Kyai Jumantoro.