Ketum GP Ansor ‘Hajar’ Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bisa membandingkan acara Habib Rizieq Syihab (HRS) dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang dianggap bisa memunculkan kerumuman massa dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Memang tidak bisa dibandingkan. Makanya, jadi pejabat pemerintah itu kita berharap cara pikirnya jangan linier,” kata Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qaumas (Gus Yaqut) kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Gus Yaqut mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 sudah ada aturan yang ketat tentang larangan berkerumuman.”Jika dibandingkan dengan Pilkada, di Peraturan KPU sudah dicantumkan tentang larangan berkerumun berikut sanksinya, sudah ada pengawasan dari Bawaslu dan aparat kepolisian,” ungkapnya.

Gus Yaqut pun menyindir soal ‘keefektifan’ surat berisi ancaman sanksi dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara yang dilayangkan kepada pihak HRS.

“Itu pun masih saja banyak terjadi pelanggaran. Lha ini hanya surat, yang kita nggak tahu apakah sampai nggak surat tersebut ke yang bersangkutan. Kalau sampai, dibaca nggak surat tersebut? Kan repot kalau yang begini dijadikan standar pencegahan penyebaran COVID,” ujarnya.