Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diciptakan memang untuk merongrong negara. Di negeri Islam dari Maroko sampai Merauke, Hizbut Tahrir ditakdirkan jadi pemberontak.
Demikian dikatakan Pengurus LD PWNU Jawa Barat (Jabar) Ayik Heriansyah dalam artikel “Banser, HTI dan Perang Jamak”. “Di Indonesia, Hizbut Tahrir terhitung lebih beruntung dibandingkan rekan-rekan mereka di negara lain,” ungkapnya.
Di Irak dan Libya anggota Hizbut Tahrir dihukum gantung. Di Suriah diberodong senjata. Di Arab Saudi dan Yordania jadi pesakitan. Di Turki dan Pakistan, dipenjara. Di Uzbekistan, Tajikistan dan Turkmenista, anggota Hizbut Tahrir dibunuh penguasa.
Ayik mengatakan, para penguasa di berbagai negara yang memenjarakan, membunuh aktivis HTI tidak salah karena kegiatan mereka berbahaya bagi keselamatan bangsa dan negara.
“Entah fiqih siyasah apa yang dikaji Hizbut Tahrir, yang pasti praktik menghalalkan segala cara terjadi di setiap negeri tempat Hizbut Tahrir melakukan gerakannya. Memfitnah, membuat makar dan mengadu domba sesama umat dan ormas Islam, lumrah dilakukan Hizbut Tahrir, termasuk HTI,” paparnya.
Bagi pelaku kejahatan negara, stabilitas pemerintahan jadi ancaman bagi mereka. Ketika pemerintah kuat sudah pasti mereka akan dihukum. Tidak ada jalan lain bagi penjahat negara selain menciptakan instabilitas, membumi hangus soliditas masyarakat untuk menghapus jejak.
“Dari sini kita dapat pelajaran bahwa penjahat negara seperti HTI akan selalu membuat onar. Insiden kecil dibesar-besarkan. Bila perlu membuat hoax. Mendramatisir fakta,” pungkasnya.