Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali memantik ketegangan politik di lingkar kekuasaan nasional. Penolakan tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap gagasan tersebut dinilai bukan sekadar sikap institusional, melainkan mencerminkan pertarungan kekuatan politik di level elite.
Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, menyebut keberanian Listyo Sigit menolak opsi Polri di bawah kementerian diduga kuat karena dukungan jaringan kekuasaan lama yang masih berpengaruh, yang ia sebut sebagai “geng Jokowi”.
“Ini bukan sikap biasa. Ini keberanian politik. Listyo Sigit diduga dibekingi kekuatan politik sisa rezim sebelumnya dan bahkan disebut-sebut memiliki data atau informasi sensitif yang menjadi kelemahan Presiden Prabowo,” kata Sutoyo dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Sutoyo menyoroti diterbitkannya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 sebagai bukti konkret bahwa Kapolri berani menabrak putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusan MK, aparat kepolisian aktif secara tegas dilarang menduduki jabatan di lembaga sipil maupun jabatan non-keamanan.
Namun, Perpol 10/2025 justru membuka ruang luas bagi perwira Polri aktif untuk mengisi posisi strategis di berbagai lembaga negara dan kementerian.
“Ini jelas melanggar semangat konstitusi dan putusan MK. Yang lebih berbahaya, Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Polri terkesan membiarkan,” ujar Sutoyo.
Ia menilai, jika benar Presiden Prabowo tidak mampu mengoreksi atau membatalkan kebijakan Kapolri, maka ada persoalan serius dalam relasi kekuasaan antara sipil dan aparat keamanan.
Kritik juga diarahkan pada Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo. Menurut Sutoyo, keberadaan komisi tersebut sejauh ini belum menunjukkan taringnya.
“Komisi ini seperti macan ompong. Tidak ada satu pun langkah tegas terhadap kebijakan Kapolri yang jelas-jelas menuai kontroversi publik dan kritik luas,” katanya.
Sutoyo bahkan menyebut Presiden Prabowo dan komisi tersebut seolah tak berdaya menghadapi manuver Listyo Sigit.
“Kalau Presiden tidak bisa mengendalikan Kapolri, pertanyaannya: siapa sebenarnya yang memegang kendali Polri hari ini?” tegasnya.
Lebih jauh, Kajian Politik Merah Putih melihat adanya dugaan “politik sandera” dalam dinamika ini. Sutoyo menyebut Listyo Sigit diduga menyimpan data atau informasi strategis terkait elite kekuasaan, termasuk Presiden Prabowo, yang membuat posisinya nyaris tak tersentuh.
“Ini yang membuat Kapolri sangat percaya diri. Ia tidak hanya mengandalkan jabatan, tetapi juga kekuatan informasi,” ujar Sutoyo.
Ia juga menilai posisi Listyo Sigit sebagai Kapolri merupakan warisan langsung dari Presiden Joko Widodo, sehingga secara politik masih terikat kuat dengan kepentingan dan jaringan lama.
“Polri hari ini belum sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintahan baru. Ini transisi kekuasaan yang belum tuntas,” imbuhnya.
Kajian Politik Merah Putih memperingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, reformasi sektor keamanan yang diperjuangkan sejak era Reformasi 1998 berpotensi mundur jauh ke belakang.
“Polisi semakin dominan di ranah sipil, sementara kontrol sipil melemah. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi,” kata Sutoyo.
Ia mendesak Presiden Prabowo untuk bersikap tegas, baik dengan mengevaluasi Perpol 10/2025 maupun menata ulang relasi Polri dengan kekuasaan sipil.
“Kalau tidak, publik akan menilai Presiden kalah oleh Kapolri. Dan itu preseden buruk dalam sistem ketatanegaraan kita,” pungkasnya.





