Aktivis Jakarta, Mat Robek, menyoroti proses rekrutmen personel Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan dan kelurahan di DKI Jakarta yang dinilai bermasalah dan tidak transparan.
Menurut Mat Robek, rekrutmen FKDM seharusnya mengacu pada regulasi yang sudah ada, sebagaimana mekanisme rekrutmen FKDM di tingkat provinsi dan kota/kabupaten. Namun dalam praktiknya, proses seleksi di tingkat kecamatan dan kelurahan justru menimbulkan polemik.
“Rekrutmen ini terkesan tidak transparan. Seharusnya Badan Kesbangpol DKI Jakarta mengikuti regulasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang FKDM,” ujar Mat Robek, Senin (26/1/2026).
Ia mengungkapkan adanya dugaan intervensi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam penentuan personel FKDM kecamatan dan kelurahan. Salah satu contoh disebut terjadi di Jakarta Utara.
“Informasi yang kami terima, Kasuban Kesbangpol Jakarta Utara sempat menyodorkan nama-nama calon personel FKDM untuk dilantik oleh Wali Kota Jakarta Utara. Beruntung hal tersebut tidak berjalan mulus karena Wali Kota masih mempertimbangkan, mengingat adanya pro dan kontra dalam proses seleksi,” jelasnya.
Mat Robek juga menyebutkan, sejumlah nama yang diusulkan oleh lurah dan camat justru tidak diterima. Sebaliknya, terdapat nama-nama yang dinilai tidak dikenal dan tidak aktif di masyarakat setempat, namun tetap diloloskan sebagai anggota FKDM.
“Padahal, sesuai Peraturan Gubernur, anggota FKDM harus merupakan tokoh masyarakat setempat yang memahami kondisi sosial wilayahnya dan memiliki rekam jejak keterlibatan aktif di lingkungan,” tegasnya.
Lebih jauh, Mat Robek mencium adanya aroma politis di balik rekrutmen tersebut. Ia menduga FKDM tingkat kelurahan dan kecamatan berpotensi dijadikan penampungan jaringan politik untuk kepentingan jangka panjang, termasuk menjelang kontestasi politik 2029.
“Atas kondisi ini, kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta segera memanggil kembali Badan Kesbangpol DKI Jakarta untuk meminta penjelasan secara terbuka dan memastikan rekrutmen FKDM berjalan sesuai aturan, profesional, dan bebas dari kepentingan politik,” pungkasnya.





