Pengacara Noel Buka Suara soal Klaim ‘Partai Huruf K’ di Kasus Kemnaker

Pengacara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, Aziz Yanuar, memberikan penjelasan terkait pernyataan kliennya yang menyebut adanya keterlibatan “partai huruf K” dalam kasus di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Aziz Yanuar menegaskan bahwa pernyataan Noel tersebut bukanlah tuduhan langsung kepada partai politik tertentu. Menurutnya, apa yang disampaikan Noel masih bersifat misteri dan belum mengarah pada kesimpulan hukum yang definitif.

“Yang disampaikan Bang Noel itu masih tanda tanya. Beliau menyebut ‘partai huruf K’ sebagai bentuk keterangan yang belum utuh dan belum bisa disimpulkan sebagai tuduhan kepada pihak tertentu,” kata Aziz kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Baca juga:  Lapak Pedagang di Kalibata Dibakar, Pengacara HRS Sentil Polisi: Negara Tak Berdaya Hadapi Preman

Aziz menjelaskan, kliennya hanya menyampaikan adanya indikasi atau informasi yang ia dengar selama berada di lingkungan Kemnaker. Namun, informasi tersebut masih perlu ditelusuri dan dibuktikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Belum ada penjelasan rinci siapa, apa, dan bagaimana perannya. Jadi jangan ditarik ke mana-mana dulu. Ini masih misteri yang perlu diklarifikasi melalui proses hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Noel tidak berniat menggiring opini publik ataupun menyudutkan partai politik tertentu. Pernyataan tersebut, kata Aziz, justru dimaksudkan sebagai dorongan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus yang tengah mencuat di Kemnaker secara transparan dan menyeluruh.

Baca juga:  CBA: Jokowi dan Prabowo Harus Bertanggung Jawab Secara Moral atas Kasus Immanuel Ebenezer

“Bang Noel mendukung penuh penegakan hukum. Kalau memang ada keterlibatan pihak mana pun, termasuk unsur politik, biarlah dibuka secara terang benderang lewat mekanisme hukum, bukan lewat asumsi,” tegas Aziz.

Sebelumnya, pernyataan Noel yang menyebut adanya “partai huruf K” dalam kasus Kemnaker memicu spekulasi dan perdebatan di ruang publik. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang memastikan maksud atau pihak yang dimaksud dalam pernyataan tersebut.

Aziz meminta publik untuk bersabar dan tidak berspekulasi berlebihan, serta menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus kepada aparat penegak hukum.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News