Jakarta Dinilai Semrawut dan Tak Tertib, DPRD Soroti Penegakan Perda yang Setengah Hati

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nurchbatilah, melontarkan kritik keras terhadap kondisi ketertiban Ibu Kota yang dinilainya masih semrawut dan jauh dari standar kota modern. Sorotan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama mitra eksekutif yang membahas pelaksanaan hasil reses dan penyerapan usulan masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua, sementara dari pihak eksekutif dihadiri Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko beserta jajaran.

Dalam forum tersebut, Nurchbatilah menegaskan bahwa persoalan ketidaktertiban bukan hanya keluhan warga biasa, melainkan fakta lapangan yang kasat mata. Ia mencontohkan sejumlah titik di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, yang merupakan salah satu daerah pemilihannya, sebagai kawasan yang masih dipenuhi pelanggaran ketertiban.

“Bukan hanya di Kemayoran. Di wilayah lain pun banyak yang tidak tertib dan semrawut,” ujar Nurchbatilah.

Ia bahkan menyinggung lokasi-lokasi strategis yang jaraknya hanya beberapa meter dari Gedung DPRD DKI Jakarta dan Kantor Gubernur DKI Jakarta. Di kawasan Gondangdia, misalnya, dari Stasiun Gondangdia hingga Sarinah, kondisi ketidaktertiban terlihat jelas setiap hari.

“Bahu jalan dijadikan tempat parkir, bukan hanya oleh ojek online, tapi juga kendaraan roda empat. Trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki malah berubah fungsi jadi tempat berdagang atau pangkalan ojek,” tegasnya.

Baca juga:  Anggota DPRD Jakarta 2024-2029 Fraksi Gerindra Dukung & Dorong Dana Bantuan Tempat Ibadah Provinsi Jakarta Naik 100 Persen

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan penertiban yang dikenal dengan program “Rabu Tertib”.

Namun, Satriadi mengakui adanya dilema dalam setiap penertiban. Menurutnya, aparat sering berada di persimpangan antara penegakan aturan dan aspek kemanusiaan.

“Kalau ditertibkan, dampaknya bisa langsung ke pekerjaan masyarakat yang menjadi tulang punggung keluarga,” ujar Satriadi.

Pernyataan ini justru memantik pertanyaan lanjutan dari Nurchbatilah. Ia mempertanyakan efektivitas penertiban yang hanya dilakukan satu hari dalam sepekan.

“Kalau penertiban hanya hari Rabu, bagaimana dengan Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat? Hari ini ditertibkan, besok muncul lagi. Ini berulang dan tidak akan pernah selesai,” kritiknya.

Menurut Nurchbatilah, pola seperti itu hanya menciptakan ilusi penegakan aturan. Pedagang dan ojek online akan pergi saat ada petugas, lalu kembali ketika pengawasan longgar.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menegaskan bahwa akar persoalan ketidaktertiban terletak pada lemahnya penegakan peraturan daerah (Perda). Ia meminta Asisten Pemerintahan Sigit Wijatmoko dan seluruh jajaran eksekutif untuk lebih serius dan konsisten dalam menjalankan aturan.

“Ojek online harus memiliki tempat sendiri, bukan di trotoar atau bahu jalan. Apalagi secara undang-undang, ojek online tidak termasuk transportasi umum,” kata Inggard.

Baca juga:  Banjir Kepung Jakarta, Politikus PDIP: Anies dengan Anggaran Besar tak Bisa Benahi Sungai Ciliwung

Ia menekankan bahwa persoalan tertib dan tidak tertib sejatinya bukan hal rumit. Menurutnya, yang dibutuhkan bukan sekadar niat, melainkan keberanian menegakkan aturan.

“Tidak cukup hanya mau. Harus berani,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, isu ketertiban juga dikaitkan dengan ambisi Jakarta sebagai kota global. Nurchbatilah menilai, mimpi Jakarta menjadi kota berkelas dunia akan sulit tercapai jika persoalan dasar seperti disiplin dan ketertiban tidak mampu diselesaikan.

“Tertib saja tidak mampu, disiplin saja tidak bisa. Lalu bagaimana bermimpi Jakarta Kota Global? Yang ada hanya ilusi,” katanya tajam.

Ia mengutip pemikiran Lee Kuan Yew, mantan Perdana Menteri Singapura, yang menyebut bahwa kemajuan sebuah bangsa bertumpu pada dua hal utama: disiplin dan tanggung jawab, sementara faktor lain akan menyusul.

“Pertanyaannya sederhana: apakah kita sudah disiplin? Dan apakah pimpinan Satpol PP bertanggung jawab penuh atas tugas penegakan aturan ini?” pungkas Nurchbatilah.

 

Sorotan DPRD ini menjadi sinyal kuat bahwa penataan Jakarta tidak bisa lagi bersifat seremonial atau temporer. Tanpa pengawasan rutin, penertiban berkelanjutan, dan penegakan aturan tanpa kompromi, wajah Jakarta yang tertib dan berdisiplin akan tetap menjadi wacana, bukan kenyataan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News