Rapat Konsultasi Lirboyo Sepakati Muktamar NU Segera Digelar, Keputusan Pleno PBNU Tetap Berlaku

Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU bersama Mustasyar PBNU yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, menyepakati langkah penting organisasi untuk menyegerakan pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Kesepakatan tersebut dinilai sebagai jalan keluar konstitusional atas dinamika internal PBNU yang berlangsung cukup lama.

Hal itu disampaikan Purwanto M. Ali, Ketua PP GP Ansor periode 2005–2011, yang mengikuti dan memperoleh informasi langsung dari forum rapat konsultasi tersebut.

“Muktamar NU yang dipercepat adalah kunci solusi dari keributan internal PBNU yang sudah berlarut-larut. Hampir semua jama’ah NU berharap Muktamar segera digelar agar organisasi kembali solid dan tertib,” kata Purwanto, Kamis (25/12/2025).

Menurut Purwanto, Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar PBNU merupakan forum yang konstitusional, sebagaimana diatur dalam AD NU Pasal 27 dan ART NU Pasal 95. Karena itu, seluruh hasil rapat harus ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi yang sah.

Baca juga:  Fitnah Masjid Salman ITB Tempat Radikal, KH Said Aqil Siradj Minta Maaf

“Rapat konsultasi ini bukan forum liar. Ia diatur jelas dalam AD/ART NU. Maka tindak lanjutnya juga harus melalui mekanisme organisasi, bukan lewat manuver di luar konstitusi,” tegasnya.

Purwanto menjelaskan, tahapan organisasi pasca rapat konsultasi mengharuskan Rais Aam Syuriyah PBNU melaporkan hasil konsultasi tersebut kepada Rapat Pleno PBNU atau Rapat Gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah.

“Rapat Pleno PBNU berwenang menyetujui seluruh atau sebagian hasil rapat konsultasi. Bahkan bisa saja ada bagian yang tidak disetujui. Itu mekanisme yang normal dalam organisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa sebelum Muktamar NU digelar, PBNU juga dapat mengagendakan Konferensi Besar NU, bahkan tidak menutup kemungkinan dilaksanakannya Rapat Kerja NU terlebih dahulu.

“Masih ada beberapa forum permusyawaratan sebelum Muktamar. Semua itu harus dilalui agar Muktamar benar-benar sah, bermartabat, dan sesuai AD/ART serta Perkum NU,” kata Purwanto.

Baca juga:  Ketum PBNU Tegaskan tak Ada Gunanya Menolak Timnas Israel U-20 untuk Palestina

Purwanto juga menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari anggota Syuriyah PBNU yang mengikuti rapat di Lirboyo, Rapat Konsultasi Syuriyah–Mustasyar tidak membatalkan atau mengevaluasi keputusan Rapat Pleno PBNU yang digelar pada 9 Desember 2025 di Hotel Sultan, Jakarta.

“Rapat konsultasi di Lirboyo tidak menganulir keputusan Rapat Pleno PBNU tanggal 9 Desember. Itu penting diluruskan agar tidak terjadi salah tafsir di kalangan jama’ah,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Purwanto, kepemimpinan PBNU saat ini tetap berjalan sesuai ketentuan organisasi.

“Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar bersama Pj Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa tetap memimpin dan mengawal persiapan Muktamar NU yang disegerakan,” pungkasnya.

Langkah percepatan Muktamar NU ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus mengakhiri polemik internal, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan persatuan dalam jam’iyah Nahdlatul Ulama.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News