Aliansi Ojol Se-Sumatera: Tanpa Demokrasi Pancasila, Kesejahteraan Driver Mustahil Terwujud

Komunitas Ojek Online (Ojol) se-Pulau Sumatera secara resmi mengeluarkan Pernyataan Sikap Akhir Tahun 2025 yang menegaskan bahwa kesejahteraan pengemudi ojol hanya dapat diwujudkan melalui penerapan Demokrasi Pancasila serta kehadiran payung hukum negara yang fundamental, komprehensif, dan berpihak kepada driver.

Pernyataan tersebut disampaikan di Medan pada 22 Desember 2025, mewakili berbagai aliansi dan komunitas ojol dari sepuluh provinsi di Sumatera. Dalam dokumen sikap tersebut, komunitas ojol menilai sepanjang tahun 2025 perjuangan driver diwarnai berbagai dinamika, namun belum menghasilkan perlindungan hukum yang nyata.

Dalam pernyataannya, komunitas ojol menyoroti kebijakan sepihak perusahaan aplikator yang dinilai telah menyebabkan pemiskinan struktural terhadap pengemudi, khususnya roda dua. Kondisi tersebut diperparah oleh belum adanya regulasi setingkat undang-undang atau peraturan presiden yang secara tegas mengakui dan melindungi profesi ojol.

“Selama beraktivitas di dalam ekosistem transportasi online, driver ojol mengalami penindasan dan pemerasan secara sistemik akibat kebijakan sepihak aplikator yang tidak dikontrol negara,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Sepanjang 2025, berbagai komunitas ojol di Sumatera telah melakukan aksi, audiensi, dan dialog dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Bahkan, perwakilan ojol juga telah mendatangi Komisi V DPR RI serta Kementerian Perhubungan RI untuk menyuarakan tuntutan.

Baca juga:  Jeritan Akun FB ini Bikin Para Driver Ojol Tersadar?

Namun hingga menjelang akhir tahun, perjuangan tersebut dinilai belum membuahkan hasil konkret. Pemerintah dinilai baru sebatas menyampaikan janji dan wacana, termasuk rencana lahirnya Peraturan Presiden tentang Ojek Online.

“Perjuangan kami masih dijawab dengan wacana, bukan regulasi yang memberikan kepastian hukum,” tegas komunitas ojol.

Komunitas ojol menegaskan bahwa prinsip-prinsip Pancasila, khususnya keadilan sosial, musyawarah mufakat, dan gotong royong, seharusnya menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan transportasi online.

Menurut mereka, regulasi berbasis Pancasila akan mampu:

-Menjamin kepastian hukum bagi driver

-Memberikan perlindungan sosial (kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial)

-Menjamin pendapatan yang layak

-Membangun dialog konstruktif antara driver, pemerintah, dan aplikator

Sebaliknya, absennya prinsip tersebut justru memicu perpecahan dan pro-kontra di kalangan ojol sendiri.

Dalam pernyataan sikapnya, komunitas ojol se-Sumatera menyampaikan empat poin tuntutan utama:

1. Payung hukum fundamental dan komprehensif berbasis Pancasila menjadi satu-satunya jalan keluar dari pemiskinan, penindasan, dan pemerasan terhadap driver ojol.

2. Peraturan Presiden tentang Ojek Online yang diwacanakan Presiden Prabowo Subianto harus mengatur relasi kemitraan yang adil, dengan memposisikan ojol sebagai subyek, bukan obyek.

3. Kesejahteraan ekonomi, sosial, dan politik ojol hanya dapat terwujud melalui penerapan Demokrasi Pancasila.

Baca juga:  Rencana Demo Ojek Online Pada Pembukaan Asian Games 2018 Mendapat Penolakan

4. Keterwakilan ojol di lembaga negara, termasuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sebagai representasi sektor transportasi online, yang mensyaratkan kembali pada UUD 1945 agar ojol dapat menjadi subyek politik dalam pengambilan keputusan nasional.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh para pimpinan komunitas ojol dari berbagai provinsi, antara lain:

1. Alex Marpaung (Front Aksi Ojol Sumut)

2. Iqbal Daud Ibrahim (Daulat Transportasi Online Aceh)

3. Rahmat Badrun (Komite Ojol Lampung)

4. Yudi Kautsar (Koalisi Komunitas Ojol Jambi)

5. Galuh Pratiwi Astutik (Gabungan Keluarga Ojol Bangka Belitung)

6. Abdullah Maruf (Aliansi Gerakan Ojol Bengkulu)

7. David Zakaria (Perkumpulan Ojol Progresif Kepulauan Riau)

8. Ghozali Hambali (Gabungan Gerakan Ojol Sumbar)

9. Raffi Kodrat (Jaringan Ojol Riau)

10. Daud Akbar Muhamad (Aliansi Ojol Sumatera Selatan)

Melalui pernyataan akhir tahun ini, komunitas ojol se-Pulau Sumatera menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti. Mereka berharap tahun 2026 menjadi momentum lahirnya kebijakan nasional yang benar-benar berpihak kepada driver ojol sebagai bagian penting dari perekonomian rakyat.

“Tanpa keberpihakan negara dan penerapan Demokrasi Pancasila, kesejahteraan ojol hanya akan menjadi slogan,” tutup pernyataan tersebut.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News