Resmikan Jalan Gotong Royong, Warga Dusun Galuhan Kediri Gelar Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis

Momentum peresmian Jalan Gotong Royong di Dusun Galuhan, Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, dimaknai lebih dari sekadar pembukaan akses jalan. Warga setempat bersama Rekan Indonesia Jawa Timur menggelar kegiatan Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis, Minggu (14/12/2025), sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan sekaligus penguatan kebersamaan masyarakat.

Kegiatan tersebut menandai dibukanya Jalan Gotong Royong yang melintasi wilayah RT 02 dan 03 RW 01, RT 01 RW 03, serta RT 03 RW 02. Ratusan ibu-ibu dari kelompok senam Desa Kandat tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh keakraban.

Acara ini turut dihadiri Kepala Dusun Galuhan, Ketua BPD Desa Kandat, panitia peresmian jalan, serta unsur masyarakat lainnya. Selain berolahraga bersama, warga juga memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis yang disediakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya hidup sehat.

Baca juga:  Ratusan Aduan Masuk, Dugaan Pungli SMA di Kediri Meledak di Jalan

Ketua Panitia Peresmian Jalan Gotong Royong, Arifin, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mendorong budaya hidup sehat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat aspirasi masyarakat terkait keberadaan jalan tersebut.

“Kami berharap masyarakat Dusun Galuhan semakin membudayakan hidup sehat. Di sisi lain, kami juga mendorong Pemerintah Desa Kandat agar proses legalitas Jalan Gotong Royong dapat segera disahkan,” ujar Arifin.

Sementara itu, Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi warga, baik dalam advokasi kesehatan maupun pendampingan hukum. Ia berharap persoalan legalitas Jalan Gotong Royong dapat segera menemukan titik terang melalui dialog terbuka.

“Kami mengharapkan Pemerintah Desa Kandat segera memfasilitasi pertemuan antara panitia Jalan Gotong Royong dan masyarakat yang terdampak, agar persoalan legalitas ini bisa dibahas dan diselesaikan secara bersama-sama,” tegas Bagus.

Baca juga:  Desak Cabang Dinas Pendidikan Kediri Terbitkan SE Larangan Pungli : SMAN 1 Kota Kediri menjadi sasaran Aksi

Keluhan terkait belum jelasnya legalitas jalan juga disampaikan oleh Siswanto, salah satu warga Dusun Galuhan. Ia berharap pemerintah desa segera memberikan kepastian hukum atas Jalan Gotong Royong yang telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Pengurusan legalitas jalan ini sudah berjalan hampir satu tahun. Kami sudah menyampaikan kendala kepada pemerintah desa dan BPD, namun hingga kini belum ada kejelasan solusi,” ungkap Siswanto.

Warga berharap, melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan elemen pendamping, keberadaan Jalan Gotong Royong tidak hanya memberikan manfaat secara fungsional, tetapi juga memiliki kepastian hukum demi kepentingan bersama. Pewarta: Tim & Hadi Hoy

Simak berita dan artikel lainnya di Google News