Kajian PH Tanah di Lamongan Selatan Memprihatinkan, LSM LIN: Banyak Lahan Terdeteksi PH 1–5, Panen Terancam Turun Drastis

Kondisi kesuburan tanah pertanian di wilayah Lamongan bagian selatan dinilai semakin mengkhawatirkan. Kajian terbaru dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Cabang Lamongan menemukan bahwa kadar Potential of Hydrogen (PH) tanah di sejumlah kecamatan berada pada tingkat keasaman tinggi, bahkan hingga berada pada level yang sangat rendah.

Ketua LIN Cabang Lamongan, Kastum Harianto, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sebagian besar tanah pertanian yang diuji memiliki PH di bawah angka 5.

“Sebagian besar tanah pertanian di Lamongan selatan kadar pH-nya di bawah 5 (sangat asam),” ujar Kastum kepada awak media.

Kajian dilakukan melalui pengambilan sampel pada lahan pertanian di empat kecamatan: Kembangbahu, Mantup, Sambeng, dan Ngimbang. Di setiap kecamatan, LIN mengambil sampel dari lima desa, dengan masing-masing desa mewakili 10 titik lahan pertanian. Total terdapat 200 sampel yang diuji menggunakan alat ukur pH tanah.

Baca juga:  Aktivis Anti-Korupsi Lamongan: Ada Dugaan Beberapa Kades Korupsi Dana Desa di Lamongan

Ketua LIN Cabang Lamongan yang akrab disapa Gaston menjelaskan bahwa dari 200 lahan pertanian tersebut, ditemukan sejumlah titik yang memiliki PH ekstrem, bahkan hanya 1%, yang menunjukkan tingkat keasaman sangat tinggi.

Lebih memprihatinkan lagi, menurut Kastum, pola pikir petani yang masih bergantung pada pupuk kimia justru memperburuk kondisi tanah.

“Pupuk kimia sebagian besar justru menurunkan pH tanah atau memicu meningkatnya kadar asam. Artinya, penanganan yang dilakukan petani belum sesuai dengan kondisi lahan,” tegasnya.

Dengan kondisi ini, LIN memperingatkan bahwa hasil panen padi di wilayah selatan Lamongan berpotensi mengalami penurunan drastis apabila tidak ada intervensi kebijakan dan perbaikan sistem pengelolaan tanah.

Baca juga:  Camat Turi Diduga Abaikan Instruksi Sekda Lamongan, Polemik Makam Palsu Kian Memanas

Gaston meminta Pemerintah Kabupaten Lamongan memberi perhatian serius terhadap temuan ini, terutama dalam pembahasan APBD 2026 yang saat ini sedang berlangsung antara DPRD Lamongan dan Bupati.

“Kami berharap Pemda Lamongan mengalokasikan anggaran dalam APBD 2026 untuk menangani degradasi kesuburan tanah pertanian di Lamongan selatan,” kata Gaston.

Masalah penurunan PH tanah disebut merupakan ancaman jangka panjang yang dapat mengganggu ketahanan pangan di daerah tersebut jika tidak segera ditangani.Pewarta: Hadi Hoy & Tim

Simak berita dan artikel lainnya di Google News