Bupati Blitar mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD, serta jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, sekaligus memastikan warga kurang mampu di Kabupaten Blitar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, adil, dan gratis tanpa pungutan tambahan.
Pertemuan strategis tersebut berlangsung dengan kehadiran jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, jajaran staf ahli bupati, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Disnaker, Kepala Bakesbangpol, Kepala BPKAD, Kepala Satpol PP–Damkar, para direktur RSUD Ngudi Waluyo dan RSUD Srengat, hingga Kepala BPJS Kesehatan Cabang Blitar. Seluruh direktur rumah sakit se-Kabupaten Blitar juga hadir dalam forum ini.
Dalam forum tersebut, Bagus Romadon, Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Blitar harus memberi dukungan penuh dalam pengawalan layanan kesehatan agar masyarakat benar-benar mendapatkan hak dasar kesehatan tanpa terbebani biaya tambahan.
Ia menyoroti masih ditemukannya pekerja informal, pelaku UMKM, dan kelompok rentan yang belum terdaftar pada BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Bagus juga mengungkap temuan di lapangan terkait penerima BPJS PBI APBD dan PBI APBN yang justru berasal dari keluarga mampu.
“Komisi IV harus berdiri paling depan memastikan pelayanan kesehatan berjalan tanpa diskriminatif. Warga yang sudah memiliki BPJS tidak boleh lagi menemukan hambatan atau pungutan tambahan,” tegas Bagus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, M.Kes, menjelaskan bahwa penyelenggaraan BPJS Kesehatan terbagi dalam empat kategori utama. Dinkes berkomitmen melakukan inspeksi langsung ke fasilitas layanan kesehatan, baik RSUD maupun puskesmas, untuk memastikan regulasi berjalan sesuai aturan.
Koordinasi dengan Dinas Sosial akan diperkuat untuk memvalidasi data masyarakat tidak mampu agar penerima bantuan tepat sasaran.
dr. Christine menegaskan beberapa poin penting:
-Layanan puskesmas sepenuhnya gratis untuk masyarakat Kabupaten Blitar yang tidak mampu.
-Peserta BPJS yang dinonaktifkan namun memenuhi kategori tidak mampu tetap akan dicover pemerintah daerah melalui migrasi kepesertaan BPJS PBI APBD.
-Pemkab siap membantu warga yang benar-benar membutuhkan melalui skema pembiayaan khusus daerah.
Endah, perwakilan manajemen rumah sakit, menjelaskan bahwa meski komitmen pelayanan tetap kuat, penerapan layanan nol rupiah untuk semua pasien tidak dapat dilakukan karena akan melanggar regulasi keuangan negara.
“Kami tidak bisa sembarangan menetapkan biaya nol rupiah, tapi kami pastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapat layanan yang manusiawi dan merata,” ujarnya.
Bagus Romadon kembali menekankan bahwa percepatan capaian kepesertaan BPJS merupakan langkah strategis untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Blitar. Ia mengajukan sejumlah rekomendasi:
Penambahan anggaran BPJS PBI APBD melalui DBHCHT, anggaran SILPA, dan dana CSR Kabupaten Blitar.
Koordinasi Pemkab Blitar dengan Gubernur Jawa Timur agar salah satu RSUD di Blitar ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biankesmaskin) Provinsi.
Percepatan pendaftaran BPJS Mandiri dan sektor pekerja untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS.
Menurut Bagus, keberhasilan UHC akan memastikan seluruh warga Blitar mendapat perlindungan kesehatan menyeluruh tanpa diskriminasi.
Forum dialog ini menjadi momentum penting kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, rumah sakit, dan masyarakat. Pemkab Blitar menyatakan siap memperkuat koordinasi lintas sektor agar seluruh warga, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, benar-benar merasakan layanan kesehatan yang layak, adil, mudah diakses, dan bebas pungutan liar. Pewarta: Hadi Hoy





