Dunia kepolisian kembali berduka setelah seorang anggota muda Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Barat, Bripda Ariq Irfansyah, meninggal dunia akibat dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah seniornya di barak Kompi Ditsamapta, Jumat malam (31/10/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bripda Ariq dipanggil oleh seniornya bersama rekannya, Bripda Yudo, untuk menjalani hukuman fisik karena kesalahan sepele — Ariq tidak mengunci mobil boks Dalmas, sedangkan Yudo dimarahi karena gagal membeli air minum.
Namun, hukuman tersebut berubah menjadi aksi kekerasan. Kedua anggota muda itu diduga menerima pukulan, tamparan, dan tendangan di bagian dada. Bripda Ariq disebut sempat kejang-kejang dan kehilangan kesadaran setelah ditendang oleh dua seniornya, Bripda Yuda Aprilia dan Bripda Hadiansyah Permana.
Rekan-rekannya segera memberikan pertolongan pertama dan membawa korban ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, nyawa Ariq tak tertolong.
“Korban dinyatakan meninggal dunia pukul 23.49 WIB akibat henti napas,” ungkap dr. Annisa Kusumah Dewi, dokter jaga rumah sakit tersebut.
Menanggapi kasus ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat langsung bergerak cepat dengan mengamankan empat anggota yang diduga terlibat: Bripda RP, Bripda HP, Bripda YAP, dan Bripda RY.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan TKP, penyitaan ponsel, serta pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Polda Jabar berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” tegas pernyataan resmi yang diterima redaksi.
Selain pemeriksaan etik internal, laporan pidana juga akan dibuat untuk memberikan kepastian hukum. Rencananya, autopsi akan dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian Bripda Ariq.
Ketua Padepokan Hukum Indonesia (PADHI), Mus Gaber, menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi Polri dalam menjalankan agenda reformasi internal.
“Presiden Prabowo baru saja melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai oleh Prof. Jimly Asshidiqie. Komisi ini harus mulai bekerja mengurai masalah seperti ini dan memberi keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Mus Gaber juga mengingatkan agar kasus seperti ini tidak dibiarkan menjadi budaya kekerasan yang berulang.
“Belajar dari kasus prajurit TNI Prada Lucky Bamo di NTT yang juga tewas akibat dianiaya senior, jangan sampai hal seperti ini dianggap hal biasa di tubuh aparat hukum, terutama Polri. Harus ada perbaikan moral,” tambahnya.
Sementara itu, keluarga korban mendesak pengusutan tuntas serta penegakan hukum yang adil bagi para pelaku.
Tragedi ini dianggap mencoreng nama baik institusi kepolisian dan membuka kembali luka lama soal praktik kekerasan yang selama ini disebut-sebut sebagai bagian dari “tradisi pembinaan” di barak polisi.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menunggu langkah tegas dari pimpinan Polda Jabar dan Kapolri dalam menindak kasus yang mencoreng citra kepolisian tersebut.





