Kabid Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Bayu Surya, bungkam ketika dikonfirmasi terkait kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Bayu pun kemudian diduga menutupi kecelakaan kerja yang terjadi 25 Oktober 2025 lalu itu. Demikian dikutip dari okeline.com, Minggu (9/11/2025).
Kecelakaan kerja itu terjadi di lokasi di Area BPIT SJE, tepat di Lapangan Loading Unloading Pekerjaan, Kelurahan Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.
Banyak pihak menduga bungkamnya Bayu Surya, diduga untuk melindungi perusahaan migas di Riau ini.
Lebih lanjut diberitakan, kecelakaan kerja terjadi saat ombeng dump truck tidak dapat ditutup, dan korban meminta bantuan kepada operator excavator untuk menutup ombeng truk pekerja milik PGASOL, anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Korban kecelakaan kerja itu diketahui bernama Jekson Bondar Pasaribu umur 37 tahun, Julifer Situmeang umur 23 tahun dan operator excavator M Syafrizal.
“Saat proses berlangsung, posisi spotter terlalu dekat dengan excavator, menyebabkan bucket alat berat itu mengenai bagian kepala spotter dan meninggal,” kata sumber membeberkan surat laporan kecelakaan kerja PHR, Sabtu (8/11/2025).
Menurut sumber, kecelakaan terjadi di dalam area WK Rokan. Diketahui, pihak PHR mengatakan kejadian di luar areal kerja mereka.
“Aneh juga jika pihak PHR kalau mengatakan itu, tetapi yang pasti keberadaan PT PGAS Solution itu terkait pelaksanaan kontrak kerja dengan PT PHR di blok Rokan,” ungkap sumber okeline.com.
Kecelakaan diduga terjadi saat Julifer Situmeang (23) sebagai Spotter mencoba menutup ombeng DT223 yang tidak terkunci. Spotter meminta bantuan kepada operator excavator, M Syafrizal untuk membantu menutup ombeng tersebut.
Saat proses penutupan, posisi Spotter terlalu dekat dengan bucket excavator, hingga kena kepala bagian kening akibat ayunan bucket yang mengakibatkan korban langsung tidak sadarkan diri di tempat.
“Korban dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat terkena bucket excavator di bagian kening,” jelas sumber yang bisa dipercaya.
Setelah kejadian, HSE SPV, Driver DT, bersama operator segera melakukan tindakan evakuasi dengan menggunakan bus (MB602) dan membawa korban ke Klinik 28 untuk mendapatkan penanganan medis dan korban tidak terselamatkan.
Usai korban dinyatakan tewas, tim SWA melakukan evakuasi segera ke Klinik 28 dan mengamankan area kejadian kemudian menghentikan aktivitas perusahaan PGASOL untuk sementara.





