Satgas PKH, Pengamat Intelijen dan Geopolitik: Upaya Prabowo Hajar Oligarki

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan pada Januari 2025. Satgas ini diberi mandat luas untuk menertibkan dan menindak tegas seluruh aktivitas ekonomi yang beroperasi secara ilegal di kawasan hutan, termasuk kegiatan pertambangan, perkebunan sawit, dan industri ekstraktif lain yang melanggar tata ruang pemerintah.

Satgas PKH dipimpin oleh Letnan Jenderal (Purn) TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan dan sosok militer senior yang dikenal memiliki kedisiplinan tinggi serta loyalitas kuat kepada Presiden Prabowo.

Menurut pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah, pembentukan Satgas PKH bukan sekadar langkah administratif atau penegakan hukum biasa. Ia menilai, keputusan ini adalah manuver strategis Prabowo untuk “menghajar” kekuatan oligarki yang selama dua dekade terakhir menguasai aset-aset vital di kawasan hutan Indonesia.

“Ini bukan semata soal penertiban tata ruang. Ini langkah geopolitik dalam negeri. Prabowo sedang menghajar oligarki lewat jalur negara. Lewat Satgas PKH, Prabowo membalikkan peta kekuasaan ekonomi yang selama ini dikendalikan kelompok non-negara,” kata Amir Hamzah saat diwawancarai, Kamis (6/11/2025).

Amir menjelaskan bahwa oligarki di Indonesia sebagian besar menguasai tambang batu bara, nikel, emas, dan perkebunan sawit, banyak di antaranya berdiri di kawasan hutan produksi atau hutan lindung yang tidak sesuai dengan tata ruang pemerintah. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak ekologi, tetapi juga menyebabkan kebocoran ekonomi nasional, di mana keuntungan besar dinikmati kelompok terbatas sementara negara kehilangan kendali atas sumber daya alamnya.

“Dengan Satgas PKH, negara kini punya alat langsung untuk menyita, membekukan, dan mengambil alih seluruh aset ilegal yang beroperasi di kawasan hutan,” ujar Amir. “Langkah ini ekstrem tapi diperlukan untuk memutus mata rantai kekuasaan oligarki yang menumpuk kekayaan dari tanah dan hutan milik negara.”

Baca juga:  Survei Sebutkan Masyarakat Inginkan Jokowi-Prabowo, Ini Kata PDIP

Penunjukan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai ketua Satgas, menurut Amir Hamzah, menunjukkan bahwa Prabowo tidak ingin pendekatan birokratis semata. Ia ingin penegakan hukum dengan disiplin militer dan intelijen.

“Sjafrie adalah figur yang tahu medan dan struktur kekuatan ekonomi di balik tambang dan perkebunan. Dengan karakter tegas dan akses ke jaringan militer, Satgas PKH bisa menjadi instrumen efektif untuk menertibkan bukan hanya pelaku ilegal kecil, tapi juga pemodal besar di belakangnya,” jelas Amir.

Ia menambahkan, struktur Satgas PKH mencerminkan “operasi teritorial” dalam konteks ekonomi nasional. Di satu sisi, melibatkan kementerian dan lembaga sipil seperti KLHK, ATR/BPN, dan Kemenko Perekonomian, tetapi di sisi lain dikoordinasikan oleh tokoh dengan latar belakang pertahanan.

“Ini model baru: operasi ekonomi bersenjata kebijakan. Prabowo memadukan elemen sipil dan militer untuk memulihkan kedaulatan sumber daya,” ujar Amir.

Amir menegaskan bahwa pembentukan Satgas PKH memiliki resiko politik tinggi, karena akan berhadapan langsung dengan oligarki yang memiliki kekuatan finansial dan koneksi politik lintas partai.

“Beberapa dari mereka punya saham di partai politik, punya jaringan media, bahkan mendanai kampanye. Jadi langkah ini bisa memunculkan resistensi besar di level elite. Tapi Prabowo tampaknya siap menanggung risiko itu,” ujar Amir Hamzah.

Ia menilai, Prabowo sadar bahwa sumber kekuatan ekonomi bangsa terletak pada kontrol negara terhadap sumber daya alam. Bila dibiarkan, oligarki akan terus memperkuat posisi tawar terhadap kebijakan negara. “Satgas PKH adalah cara Prabowo menarik kembali kendali strategis negara atas tanah dan hutan. Ini bukan cuma soal keadilan ekologis, tapi juga kedaulatan ekonomi nasional,” tegas Amir.

Baca juga:  Atasi Kemelut Internasional, Habib Umar Alhamid: Prabowo Harus Ciptakan Dunia Baru!

Bila Satgas PKH berjalan efektif, Amir Hamzah meyakini dampaknya akan jauh melampaui sekadar penertiban lahan. Ia menyebut langkah ini sebagai “awal dari reformasi agraria sejati” yang selama ini gagal dijalankan oleh pemerintahan sebelumnya.

“Bayangkan, selama ini data tata ruang kita rusak, banyak tumpang tindih izin tambang dan perkebunan. Kalau Satgas ini berhasil menertibkan izin, memulihkan kawasan hutan, dan menyita aset-aset ilegal, maka Prabowo bisa mengukir sejarah sebagai presiden yang benar-benar menegakkan kedaulatan tanah,” jelas Amir.

Ia juga menyebut pembentukan Satgas PKH memiliki dimensi geopolitik eksternal, karena banyak investasi di sektor tambang dan perkebunan berasal dari perusahaan multinasional.

“Kalau Satgas PKH menyentuh entitas asing, maka Indonesia akan memperkuat posisi tawarnya di mata dunia. Ini sinyal bahwa sumber daya kita tidak bisa lagi dijadikan ajang eksploitasi,” jelas Amir Hamzah.

Melalui Satgas PKH, Prabowo tampaknya sedang membangun paradigma baru pemerintahan: kedaulatan sumber daya sebagai fondasi ekonomi nasional.

Langkah ini juga memperlihatkan pergeseran dari gaya teknokratis era sebelumnya menuju gaya geopolitik nasionalistik yang menempatkan negara sebagai aktor utama, bukan sekadar regulator. “Prabowo tidak mau jadi manajer ekonomi seperti presiden sebelumnya. Ia ingin menjadi komandan negara. Satgas PKH adalah wujud komando itu,” tutup Amir Hamzah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News