Polres Lamongan Lakukan Trauma Healing untuk Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung

Polres Lamongan menunjukkan kepedulian mendalam terhadap korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri dengan melaksanakan kegiatan Trauma Healing pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan luka batin, mengembalikan keseimbangan emosional, serta memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya.

Tim Polres Lamongan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., melakukan home visit ke rumah korban. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan sesi konseling oleh psikolog, pemberian wawasan tentang cara menghadapi trauma berat, serta pendampingan dari berbagai pihak terkait.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memulihkan luka batin dan mengembalikan keseimbangan emosional korban, serta membantu mengatasi rasa takut, cemas, dan gangguan psikologis lainnya akibat trauma,” ujar AKP Rizky Akbar Kurniadi.

Baca juga:  Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

Polres Lamongan juga berkomitmen memfasilitasi korban dalam proses penyembuhan jangka panjang. Salah satu langkah yang disiapkan adalah perawatan lanjutan di Yayasan Pak Purnomo, tempat yang memiliki fasilitas khusus untuk pendampingan dan rehabilitasi korban kekerasan seksual.

Saat ini, korban dan keluarganya masih mempertimbangkan tawaran tersebut. Polres Lamongan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta instansi terkait akan terus mendampingi hingga kondisi psikologis korban benar-benar pulih.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi, S.H., M.H., Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Lamongan, Ipda Purnomo, S.E., Kepala Dinas PPA beserta jajarannya, Kepala SMA Negeri 1 Lamongan, Kepala Puskesmas Lamongan, Lurah Tlogoanyar, psikolog Ibu Ira, serta perwakilan LBH Al Banna, Ibu Farida.

Baca juga:  Kapolres Lamongan & Jajaran Silaturahim ke Ponpes Al Ikhlas

Rangkaian kegiatan meliputi rapat koordinasi penentuan langkah terbaik bagi korban, home visit ke rumah korban, konseling psikologis, pemberian edukasi kepada keluarga, serta penyerahan bantuan.

Langkah cepat Polres Lamongan ini diapresiasi berbagai pihak sebagai wujud nyata kepedulian aparat penegak hukum terhadap pemulihan korban kekerasan seksual, sekaligus bentuk sinergi lintas sektor dalam melindungi anak dari dampak psikologis yang berkepanjangan. Pewarta: Hadi Hoy

Simak berita dan artikel lainnya di Google News