Warga Geram! Kasus Makam Palsu di Lamongan Tak Digubris Camat, Ultimatum 7 Hari untuk Tindak Tegas

Ketegangan memuncak di Kecamatan Turi, Lamongan. Sejumlah tokoh masyarakat Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, mendatangi kantor kecamatan pada Jumat (26/9/2025) untuk menuntut tindakan tegas terhadap makam palsu yang diduga didirikan oknum perangkat desa bersama oknum tokoh agama setempat dan paranormal dari luar desa.

HMD, juru bicara warga, menegaskan kedatangan mereka untuk menagih komitmen Muspika Turi, khususnya Camat Turi, agar segera melaksanakan Surat Edaran dan Instruksi Sekretaris Daerah Lamongan Nomor 200./13/127/4122.208/2025. Surat tersebut memerintahkan camat mengembalikan kondisi makam ke posisi semula.

“Kami sudah melayangkan surat permohonan audiensi sejak 23 September 2025. Hari ini kami datang sesuai jadwal, tetapi justru hanya ditemui Kasi Trantib dan Kasubag Umum. Mereka tidak memahami urgensi masalah ini,” tegas HMD.

Baca juga:  Aksi Sopir Lumpuhkan Jalur Sukodadi-Gresik, Tuntut Hentikan ODOL dan Revisi UU LLAJ

Seorang warga yang hadir namun meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaan serupa.
“Pak Camat seolah menganggap remeh persoalan makam palsu di desa kami. Kami ingin kepastian kapan eksekusi pembongkaran dan pengembalian kondisi makam dilakukan. Kalau masalah ini dibiarkan, masyarakat bisa bergerak,” ujarnya.

Warga bahkan memberikan deadline satu minggu kepada Camat Turi untuk menggelar audiensi resmi. “Jangan anggap sepele. Dasar hukumnya jelas. Kalau terus dibiarkan, kami akan bergerak karena pak camat terlalu merendahkan masalah ini,” tambahnya dengan nada geram.

Menanggapi desakan warga, Kasturi, Kasi Trantib Kecamatan Turi, mengaku hanya mewakili Camat yang sedang menghadiri musyawarah desa di lokasi lain.

Baca juga:  Forkopimda Lamongan Tinjau Latihan Menembak di Mantup

“Memang benar hari ini kami menerima audiensi masyarakat Dusun Rangkah. Namun keputusan atas tuntutan tersebut bukan wewenang saya. Aspirasi warga akan kami sampaikan kepada Camat,” tutur Kasturi.

Kasus “makam palsu” ini menjadi sorotan publik Lamongan karena melibatkan unsur perangkat desa, tokoh agama, dan paranormal. Warga menuntut kejelasan dan penegakan hukum, menandai ketegangan yang berpotensi memanas jika tak segera ditangani. Pewarta: Hadi Hoy

Simak berita dan artikel lainnya di Google News