Forum Literasi Filantropi (Forlif) Akademizi kembali hadir dengan diskusi penting bertajuk “Di Balik Cerita UU Zakat Pertama di Indonesia”, Selasa (30/9/2025) di Auditorium Gedung 4 Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia. Kegiatan kolaborasi Akademizi IZI dan FIB UI ini menyoroti perjalanan panjang lahirnya regulasi zakat pertama di tanah air, yang menjadi tonggak formal pengelolaan zakat nasional.
Acara ini akan menghadirkan tiga narasumber berpengalaman: Dr. Ahmad Juwaini, S.E., M.M., Ketua Dewan Pengurus Dompet Dhuafa; Yusuf Wibisono, S.E., M.E., Peneliti Senior IDEAS; dan Agus Setiawan, Ph.D., Dosen FIB UI. Diskusi dipandu oleh Nana Sudiana, S.I.P., M.M., M.Hum., Direktur Akademizi, yang menekankan pentingnya memahami sejarah kebijakan zakat untuk penguatan tata kelola filantropi di Indonesia.
Dalam forum ini, peserta akan diajak menelusuri dinamika sosial-politik, peran para tokoh, hingga tantangan yang dihadapi sebelum lahirnya Undang-Undang Zakat pertama. “UU Zakat bukan hanya payung hukum, tetapi hasil perjuangan kolektif berbagai pihak yang peduli pada kemandirian umat,” ujar panitia dalam rilis resmi.
Acara akan berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB dan terbuka bagi masyarakat umum dengan kuota terbatas. Panitia mengajak akademisi, praktisi filantropi, dan mahasiswa untuk segera mendaftar melalui tautan bit.ly/ForlifVol35.
Forum ini diharapkan menjadi ruang refleksi sekaligus inspirasi bagi pengelolaan zakat yang lebih transparan dan profesional di masa depan.