Dugaan keterlibatan anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam bisnis tambang ilegal PT Position terus bergulir. Sorotan tajam kini datang dari Center for Budget Analysis (CBA) yang mendesak Presiden Prabowo Subianto menindak tegas perusahaan tambang yang disebut-sebut kebal hukum itu.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky, menilai publik menunggu langkah nyata pemerintah menutup 1.063 tambang ilegal seperti janji Presiden dalam Sidang Tahunan MPR. “Kata-kata harus diiringi tindakan. Bila PT Position benar melakukan tambang ilegal, tindak dong! Siapa pun pemiliknya, termasuk bila ada keterlibatan anak jenderal,” tegas Uchok, Selasa (23/9/2025).
Desakan ini muncul setelah Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara menuding PT Position beroperasi tanpa izin sah dan menyerobot konsesi perusahaan lain di Halmahera Timur. Ketua Bidang ESDM Formapas, Arsil Made, menyebut rumor kepemilikan saham anak Kapolri memperkuat dugaan adanya perlindungan hukum yang membuat proses penyelidikan mandek.
“Kasus ini tidak adil. Warga adat dikriminalisasi, sedangkan perusahaan diduga ilegal seolah kebal hukum,” kata Arsil.
Sebelumnya, penyelidikan Polda Maluku Utara terhadap PT Position dilaporkan terhenti dengan alasan perkara perdata, sementara laporan balik dari PT Position cepat diproses hingga menjerat dua warga sebagai tersangka.
Uchok Sky menegaskan, Kapolri harus memberikan klarifikasi terbuka untuk mengakhiri spekulasi liar. “Jenderal Listyo Sigit Prabowo wajib menjawab: apakah benar anaknya punya saham di PT Position dan terlibat tambang ilegal? Publik butuh kepastian agar nama baik institusi Polri tidak tercoreng,” ujarnya.
Isu ini kian sensitif karena Presiden Prabowo telah berkomitmen menertibkan tambang ilegal tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat atau mantan jenderal. “Kalau Presiden tegas, siapa pun yang melindungi tambang ilegal tidak akan aman,” tutup Uchok.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kapolri maupun PT Position terkait tudingan kepemilikan dan aktivitas tambang ilegal tersebut.