Kasus Suap Haji Robert Kembali Disorot, CBA Desak KPK Percepat Penanganan

Polemik dugaan suap yang menyeret Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Romo Nitiyudo Wachjo atau Haji Robert, kembali mencuri perhatian publik. Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Kadhafi, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu lamban menuntaskan perkara ini.

“Menurut kami, pengusutan perkara ini terlalu lambat. Kasus ini sudah bergulir sejak 2024 lalu, tetapi sampai sekarang belum ada perkembangan berarti. KPK lambat dalam penanganannya,” tegas Uchok kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/9).

Kasus dugaan suap tersebut melibatkan aliran dana miliaran rupiah dari Haji Robert kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), terkait pengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Baca juga:  MSBI Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan NTC IKN, Desak KPK Panggil Erick Thohir

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan lembaganya tidak tinggal diam. “KPK menduga kuat ada pemberian uang terkait pengurusan izin WIUP di Maluku Utara. Peran sejumlah pihak, termasuk Haji Robert, terus kami dalami,” ujarnya dikutip sejumlah media.

Status Hukum AGK Gugur Setelah Wafat

Dalam catatan berbagai media, AGK sudah divonis delapan tahun penjara dalam kasus suap izin tambang. Ia juga sempat ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai lebih dari Rp100 miliar. Namun, status hukumnya otomatis gugur setelah AGK meninggal dunia pada Maret 2025, saat perkaranya masih dalam proses kasasi.

Baca juga:  CBA Desak Kejari Jaksel Panggil dan Periksa Mantan CEO TaniHub Pamitra Wineka

Sementara itu, Haji Robert pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU pada Agustus 2024. Hingga kini, publik masih menantikan langkah konkret KPK dalam menentukan posisi hukum sang pengusaha tambang besar tersebut.

“Publik menunggu sikap tegas KPK. Jangan sampai kasus ini mandek, karena menyangkut keadilan dan integritas lembaga hukum kita,” tandas Uchok.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan KPK dalam membuktikan komitmennya memberantas korupsi, khususnya di sektor pertambangan yang sarat kepentingan besar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News