Muhammad Hidayatullah, senator muda asal Kalimantan Selatan yang akrab disapa Dayat El, tengah diterpa badai isu serius. Setelah menuai kritik karena berjoget usai sidang tahunan MPR, kini namanya kembali disorot publik lantaran dugaan kasus pelecehan seksual yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Sejumlah akun Instagram mengungkap pengalaman tak menyenangkan terkait perilaku Hidayatullah. Salah satunya, akun @aulyptri__ mengaku pernah menjadi korban pada 2019–2020 dan nyaris dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik ketika mencoba bersuara.
“Kada [tidak] berubah sekalinya, kada jera di-viralkan,” tulisnya di kolom komentar.
Banyak warganet lain juga menilai perilaku tersebut sudah lama menjadi rahasia umum di lingkar pertemanan Dayat El. Bahkan, ada yang menyebut dirinya kerap menggunakan fitur pesan 24 jam di media sosial untuk menghapus percakapan bernuansa vulgar.
Seorang warga di kawasan hulu sungai Kalimantan Selatan yang mengetahui dugaan kasus ini menyebut, sebagian korban berencana melapor. Ia juga meminta aparat penegak hukum segera turun tangan. “Banyak korban yang mau berbicara tapi tidak berani. Pimpinan DPD juga harus segera bertindak karena ini sudah mencoreng marwah institusi,” ujarnya kepada media ini, Rabu (3/9).
Wartawan telah berupaya menghubungi Hidayatullah sejak Selasa malam melalui kontak seluler, namun belum ada jawaban. Panggilan terakhir pada Rabu pagi bahkan ditolak.
Merespons maraknya pengakuan korban di media sosial, Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah (KMTI) Kalsel bersama Aliansi Perlindungan Perempuan menyatakan sikap tegas. Mereka menuntut klarifikasi resmi dari Hidayatullah terkait dugaan pelecehan seksual ini.
Dalam pernyataan sikap yang dikutip dari habarbanuakalimantan, Rabu (3/9), mereka menyampaikan tiga poin utama:
1. Mendesak Dayat El segera memberikan keterangan beserta bukti terkait tuduhan yang beredar.
2. Mengimbau para korban untuk segera berkomunikasi dengan pihak aliansi agar dapat dibantu dan dijamin privasinya, karena ada indikasi intimidasi dari Dayat El.
3. Memberi ultimatum 2×24 jam. Jika tidak ada tanggapan, mereka bersama korban akan membawa barang bukti dan melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan DPD RI.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan luas, tidak hanya di Kalimantan Selatan, tetapi juga di tingkat nasional, mengingat posisi Dayat El sebagai anggota DPD RI.