Oleh: Untung Nursetiawan, Pemerhati Sosial Kota Pekalongan
Miris dan memprihatinkan. Itulah perasaan yang sulit ditepis ketika menyaksikan aksi demonstrasi kemarin tanggal 30 Agustus 2025 yang semula doa bersama dan penggalangan dana untuk almarhum Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal tertabrak mobil polisi saat ada aksi di Jakarta, berubah menjadi anarkis dan brutal di kompleks gedung DPRD dan Kantor Walikota Pekalongan. Semestinya demonstrasi adalah ruang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, damai, dan bermartabat. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Api melalap habis seluruh gedung di kompleks itu. Gedung DPRD dan Kantor Walikota ludes terbakar tanpa sisa. Ini jelas potret kelam demokrasi di negeri ini, khususnya di Kota Pekalongan.
Harus diakui, aksi demonstrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara. Undang-Undang pun menjamin hak untuk bersuara, menyampaikan pendapat di muka umum, dan menuntut keadilan. Namun, ketika aspirasi yang semula murni kemudian bergeser menjadi tindakan brutal, maka nilai luhur demokrasi runtuh seketika. Demonstrasi yang semestinya mengedepankan argumentasi dan fakta berubah menjadi ajang destruksi yang merugikan banyak pihak.
Kerusuhan hari ini pun menimbulkan dampak nyata yang langsung dirasakan masyarakat luas. Seluruh gedung pemerintahan di kompleks itu kini terbakar tak tersisa, atap roboh, Pelayanan publik praktis lumpuh. Tidak ada ruang untuk masyarakat mengurus administrasi, maupun pelayanan lain yang selama ini dilakukan di kantor-kantor tersebut. Waktu pemulihan jelas tidak sebentar. Butuh biaya besar, proses panjang, dan tentu saja mengganggu roda pemerintahan di Kota Pekalongan.
Sebagai warga negara, kita tentu memahami bahwa aspirasi memang harus diperjuangkan. Namun perjuangan tidak seharusnya mengorbankan kepentingan publik yang lebih luas. Apa jadinya jika semua orang yang merasa dizalimi kemudian memilih jalan anarkis? Negeri ini bisa hancur bukan karena musuh dari luar, tapi oleh ulah segelintir orang yang kehilangan akal sehat dalam memperjuangkan hak-haknya.
Kita perlu bertanya, di mana sebenarnya letak kesalahan hingga demonstrasi tanggal 30 Agustus kemarin di kota Pekalongan bisa berubah brutal dan anarkis? Apakah karena aparat tidak tanggap menghadapi situasi ini? Apakah ada provokator yang sengaja mengacaukan? Ataukah karena akibat dari sikap pemerintah kota yang selama ini terlalu lama menutup telinga dari jeritan rakyat? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab jujur, agar peristiwa serupa tidak berulang.
Namun satu hal yang pasti, aksi anarkis bukanlah solusi. Demokrasi memberi ruang bagi rakyat untuk bersuara, tapi ruang itu harus digunakan dengan cara-cara yang bermartabat. Membakar gedung pemerintahan sama sekali tidak menyelesaikan persoalan, justru menambah masalah baru bagi semua pihak.
Salah satu dampak yang ada adalah nasib keadilan bagi teman-teman korban penipuan BMT Mitra Umat Pekalongan. Peristiwa ini jelas membawa dampak yang sangat nyata dan menyakitkan bagi mereka. Padahal dalam minggu depan ada rencana akan dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Pekalongan yang membahas penyelesaian kasus BMT Mitra Umat. RDP ini sudah lama dinanti setelah berbulan-bulan para korban bersuara, mengadu, bahkan mendesak agar para wakil rakyat turun tangan menyelesaikan persoalan yang menjerat ribuan nasabah BMT Mitra Umat ini.
Kini, setelah semua gedung di kompleks pemerintahan itu terbakar, para korban sangat khawatir momentum penyelesaian kasus ini akan kembali tertunda. Rusaknya gedung DPRD tentu akan menjadi alasan bagi ketua DPRD dan pihak-pihak terkait untuk menunda RDP. Situasi yang tidak kondusif ini akan dijadikan dalih bahwa pembahasan tidak mungkin dilakukan sebelum kondisi normal. Sekali lagi, para korban dipaksa harus menelan kekecewaan dan diuji kesabarannya.
Para korban BMT Mitra Umat Pekalongan sekali lagi harus bersabar. Di tengah penderitaan panjang menunggu kepastian, mereka harus menghadapi kenyataan pahit bahwa perjuangan mencari keadilan kembali menemui tembok penghalang. Semoga para pemimpin dan Aparat Penegak Hukum di kota Pekalongan tidak menjadikan kerusuhan ini sebagai alasan untuk lepas tangan. Sebaliknya, justru inilah saatnya menunjukkan keberpihakan pada rakyat kecil yang sudah cukup lama menunggu keadilan ini hadir. Gedung memang sudah hangus terbakar, tapi orang-orangnya dengan jabatannya masing-masing masih ada dan melekat, jadi RDP bisa diagendakan di lain tempat. Bukan ditiadakan sama sekali. Semoga mereka memang bersungguh-sungguh mau mengadakan RDP sesuai janjinya kepada para korban beberapa waktu sebelum gedung DPRD habis terbakar.