Oleh: Untung Nursetiawan, Pemerhati Sosial Kota Pekalongan
Setiap kali ada demonstrasi, hampir bisa dipastikan berita yang muncul selalu diwarnai kata “ricuh” atau “bentrok.” Seolah-olah setiap ada aksi menyampaikan pendapat di muka umum selalu harus diakhiri dengan gas air mata, pagar kawat berduri, hingga dorong-dorongan antara aparat dan massa. Padahal, jika kita kembali ke esensi demonstrasi, tujuan utamanya sangat sederhana: menyampaikan aspirasi rakyat kepada pihak yang berwenang agar ada perubahan atau setidaknya jawaban yang memuaskan. Lalu mengapa hampir setiap demonstrasi di negeri ini selalu berakhir dengan ketegangan, bahkan kekerasan?
Salah satu penyebab utama terjadinya kericuhan adalah perbedaan perintah di lapangan. Aparat keamanan, entah itu polisi atau petugas keamanan internal, biasanya mendapat instruksi tegas: jangan sampai massa memasuki area tertentu, misalnya halaman atau gedung DPRD, kantor bupati, atau pusat pemerintahan lainnya. Di sisi lain, para demonstran sering kali memiliki keinginan kuat untuk menyampaikan aspirasinya langsung di depan para pejabat. Mereka ingin memastikan suara mereka didengar secara nyata, bukan sekadar lewat surat atau pernyataan tertulis.
Ketika dua kepentingan yang berlawanan ini bertemu di titik batas—yang satu ingin masuk, yang satu dilarang masuk—maka potensi benturan sangat besar. Dorong-dorongan kecil bisa memantik emosi. Apalagi jika ada provokator yang memancing keributan, situasi akan cepat memanas. Akhirnya, polisi terpaksa menembakkan gas air mata, massa membalas dengan lemparan botol atau batu, dan suasana pun menjadi chaos. Gambaran seperti ini sudah terlalu sering terjadi, seolah menjadi pola tetap setiap kali ada aksi unjuk rasa.
Padahal, seandainya pemerintah dan aparat keamanan mau mengubah pendekatannya, demonstrasi tidak harus berakhir dengan kekerasan. Coba bayangkan sebuah pola baru yang lebih demokratis dan manusiawi. Misalnya, pihak pemerintah atau DPRD membuka pintu gerbang kantor mereka dengan pengamanan yang wajar, bukan berlebihan. Tentukan batas yang jelas—katakanlah di teras gedung atau halaman depan—yang bisa diakses massa. Di sana disediakan podium lengkap dengan pengeras suara agar para korlap bisa menyampaikan tuntutan secara terbuka.
Langkah ini tentu tidak dilakukan mendadak. Harus ada koordinasi sebelumnya antara aparat, pemerintah, dan korlap demonstrasi. Atur tata tertibnya: berapa lama orasi bisa berlangsung, siapa saja yang boleh bicara, dan bagaimana proses penyampaian tuntutan serta jawabannya. Dengan pola ini, semua pihak akan merasa dihargai. Demonstran tidak diperlakukan sebagai musuh negara, aparat tidak diposisikan sebagai lawan rakyat, dan pejabat tidak terlihat anti-kritik.
Bayangkan suasananya: massa datang, diterima dengan ramah oleh aparat dan pejabat, diberi ruang untuk bicara, kemudian pihak berwenang menjawab tuntutan itu di hadapan publik. Jika ada yang bisa disepakati, langsung dibuat berita acara atau komitmen bersama. Jika belum ada solusi, setidaknya rakyat tahu bahwa suara mereka benar-benar didengar, bukan diabaikan.
Cara seperti ini tidak hanya akan meredam potensi kericuhan, tapi juga bisa menjadi pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Demonstrasi tidak lagi dipandang sebagai ajang konfrontasi, melainkan sebagai forum demokrasi yang sehat. Anak-anak muda yang ikut aksi akan belajar bahwa menyampaikan pendapat tidak harus dengan cara anarkis. Sementara pemerintah menunjukkan sikap terbuka, mau mendengar kritik, dan siap berdialog.
Selama ini, banyak bentrokan terjadi bukan karena substansi tuntutannya sulit dipenuhi, melainkan karena komunikasi yang buruk. Pagar kawat, barikade polisi, dan pintu gerbang yang tertutup rapat memberi kesan bahwa pemerintah menutup telinga terhadap suara rakyat. Kesan inilah yang memicu kemarahan massa, lalu berkembang menjadi tindakan-tindakan di luar kendali.
Padahal, sedikit perubahan pola bisa menghasilkan dampak yang luar biasa. Buka ruang dialog, sambut rakyat dengan baik, dan dengarkan mereka. Tidak perlu ada bentrok hanya karena masalah teknis seperti pagar atau pintu gerbang.
Jika pola baru ini dijalankan, demonstrasi bisa menjadi momentum mencari solusi, bukan memupuk kebencian. Aspirasi tersampaikan, keamanan tetap terjaga, dan demokrasi kita tumbuh lebih dewasa. Karena pada akhirnya, inti dari demokrasi adalah suara rakyat yang didengar—bukan dihadang dengan tameng dan gas air mata.