Demo Rusuh, LCJ: Prabowo tak Bisa Jaga Keamanan Negara dan Lebih Baik Mundur

Kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI memicu gelombang kritik keras terhadap pemerintah. Laskar Cinta Jokowi (LCJ) melalui Koordinatornya, Suhandono Baskoro, menilai Presiden Prabowo Subianto gagal menjaga keamanan negara. Ia bahkan menegaskan, bila kondisi seperti ini terus berulang, Prabowo lebih baik mundur dari jabatannya.

“Kerusuhan di depan DPR adalah bukti nyata bahwa negara gagal menjamin rasa aman rakyatnya. Presiden sebagai kepala negara bertanggung jawab penuh. Jika tak mampu, lebih baik mundur demi kebaikan bangsa,” kata Suhandono Baskoro dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).

Aksi unjuk rasa yang awalnya menuntut pembatalan kenaikan tunjangan DPR berlangsung ricuh ketika massa bentrok dengan aparat kepolisian. Polisi menembakkan gas air mata dan mengerahkan water cannon untuk membubarkan kerumunan. Sejumlah peserta aksi diamankan, sementara arus lalu lintas di sekitar Senayan lumpuh total.

Baca juga:  Progres 98: Tak Berani Usir Dubes AS, Jokowi Tidak Punya Nyali

Kerusuhan ini memunculkan berbagai reaksi publik. Sebagian menilai aksi massa memang dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, sementara pihak lain menduga ada aktor politik yang menunggangi situasi untuk mengguncang stabilitas nasional.

Laskar Cinta Jokowi dikenal sebagai kelompok relawan pendukung mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode sebelumnya. Kritik tajam mereka kini diarahkan langsung kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurut Suhandono, jika kegaduhan sosial seperti ini tidak mampu ditangani, wibawa negara akan hancur.

“Kita tidak boleh membiarkan kekerasan di jalanan menjadi wajah demokrasi kita. Tugas presiden adalah memastikan ketertiban berjalan, bukan membiarkan rakyat saling bentrok. Kalau presiden tidak bisa menjalankan itu, bagaimana masa depan negara ini?” tegasnya.

Dari pihak Istana, belum ada pernyataan langsung Presiden Prabowo terkait kericuhan tersebut. Pihak pemerintah menyebut masih fokus pada agenda kenegaraan yang berlangsung di hari yang sama, dan menyatakan penanganan aksi sudah sepenuhnya berada di bawah kendali aparat keamanan.

Baca juga:  Debat Capres, PPJNA 98: 2 Alumni UGM 'Keroyok' Purnawirawan Jenderal

Namun sikap yang dianggap dingin dan minim respons cepat itu justru memicu persepsi publik bahwa pemerintah abai terhadap keresahan masyarakat.

Secara konstitusional, desakan agar presiden mundur tidak bisa hanya didorong oleh opini publik. Ada mekanisme hukum melalui DPR dan lembaga negara lain. Namun dalam politik, tekanan massa dan narasi publik sering menjadi faktor penentu.

Kini, bola panas berada di tangan pemerintah: apakah mampu segera meredakan ketegangan dan memulihkan kepercayaan publik, atau justru membiarkan kritik semakin keras hingga menggerus legitimasi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News