PPJNA 98 Puji Dasco Selesaikan Polemik Royalti Komposer Vs Penyanyi

Ketua Umum Pergerakan Persatuan Jaringan Nasional Aktivis (PPJNA) 98, Anto Kusumayuda, memberikan apresiasi tinggi kepada Wakil Ketua DPR RI sekaligus politisi senior Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, atas langkah konkret yang ditempuh dalam menyelesaikan polemik berkepanjangan antara komposer dan penyanyi terkait pembagian royalti.

Anto menilai, persoalan royalti yang melibatkan para pencipta lagu, komposer, serta penyanyi kerap menimbulkan perdebatan panjang di ruang publik. Bahkan, tak jarang konflik terbuka muncul karena adanya perbedaan persepsi mengenai siapa yang lebih berhak menerima porsi besar dari royalti musik.

“Pak Dasco membuktikan bahwa peran legislator bukan hanya membuat undang-undang, tapi juga menjadi penengah dalam konflik yang menyangkut kepentingan banyak pihak. Polemik antara komposer dan penyanyi ini bisa mengganggu ekosistem musik jika tidak segera diatasi. Kita patut memberi apresiasi karena Dasco turun langsung menjembatani,” ujar Anto dalam keterangan persnya, Senin (25/8/2025).

Menurut PPJNA 98, langkah Dasco menghadirkan forum dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan industri musik—mulai dari asosiasi pencipta lagu, komposer, penyanyi, hingga lembaga manajemen kolektif—merupakan langkah strategis. Dari forum tersebut, lahir kesepahaman baru mengenai mekanisme pembagian royalti yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Baca juga:  Dasco dan Perjuangan Nasib Ojol: Menjembatani Kepentingan Rakyat, Negara, dan Pasar

“Masalah ini bukan hanya soal uang, tetapi tentang penghargaan terhadap karya. Komposer yang menulis lagu tentu harus mendapatkan haknya, begitu juga penyanyi yang mempopulerkan lagu. Jalan tengah yang disepakati berkat fasilitasi Pak Dasco adalah solusi win-win,” jelas Anto.

PPJNA 98 menilai, tanpa adanya campur tangan politikus yang memiliki kemampuan komunikasi setara Dasco, perdebatan soal royalti bisa berlarut-larut. Hal ini bisa memunculkan ketidakpercayaan antar-pelaku industri musik, bahkan menghambat lahirnya karya-karya baru.

Anto juga menekankan bahwa musik tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga bagian dari identitas bangsa. Karena itu, masalah royalti bukan semata-mata perkara bisnis, melainkan juga berkaitan dengan keberlanjutan budaya.

“Bayangkan kalau komposer merasa tidak dihargai dan penyanyi merasa tidak diakui. Tentu mereka akan malas berkarya. Padahal musik Indonesia adalah salah satu kekuatan budaya kita yang bisa mendunia. Langkah Dasco menjaga harmoni ini juga berarti menjaga martabat budaya bangsa,” ujarnya.

Baca juga:  PPJNA 98: Operasi Intelijen Asing Memecah Belah Prabowo-Gibran dengan Munculkan Fufufafa

PPJNA 98 menilai penyelesaian masalah royalti ini menunjukkan watak kenegarawanan Dasco. Dalam pandangan Anto, seorang pemimpin sejati bukan hanya bekerja untuk kepentingan kelompok politiknya, melainkan mampu memberikan solusi nyata bagi berbagai sektor, termasuk seni dan budaya.

“Pak Dasco berhasil memperlihatkan bahwa politik tidak melulu soal kekuasaan. Politik juga bisa hadir untuk menyelesaikan masalah keseharian rakyat, termasuk para seniman. Inilah yang membuat beliau layak disebut politisi yang punya jiwa negarawan,” tutur Anto.

Lebih lanjut, PPJNA 98 mendorong agar momentum penyelesaian polemik royalti ini ditindaklanjuti dengan regulasi yang lebih jelas. Anto menegaskan bahwa diperlukan pembaruan aturan hukum terkait hak cipta dan royalti agar tidak lagi menimbulkan multitafsir di kemudian hari.

“Ke depan, kami berharap langkah Pak Dasco ini bukan berhenti di forum mediasi. Harus ada penguatan regulasi, revisi aturan, atau bahkan undang-undang baru agar hak komposer dan penyanyi terlindungi secara seimbang. Dengan begitu, industri musik nasional bisa tumbuh sehat,” pungkasnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News