Susunan Acara Upacara Bendera HUT Ke- 80, RI: Lengkap dan Sesuai Aturan

Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh rakyat Indonesia serentak memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Puncak perayaan ini selalu ditandai dengan pelaksanaan upacara bendera yang khidmat di berbagai pelosok negeri, mulai dari Istana Merdeka, instansi pemerintahan, sekolah, hingga lingkungan RT/RW.

Memasuki peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025, menyelenggarakan upacara yang tertib, terstruktur, dan penuh makna menjadi prioritas utama. Keberhasilan sebuah upacara bendera sangat bergantung pada susunan acara upacara bendera HUT RI yang telah disiapkan secara matang.
Pentingnya Susunan Acara Baku dalam Upacara HUT RI

Susunan acara baku dalam upacara bendera HUT RI memiliki beberapa fungsi krusial:

Menjaga Kekhidmatan: Urutan acara yang teratur membantu menciptakan suasana yang khidmat dan sakral, sesuai dengan esensi peringatan kemerdekaan.
Keseragaman Protokol: Mengikuti pedoman resmi menjamin keseragaman pelaksanaan upacara di seluruh Indonesia, mencerminkan persatuan bangsa.
Efisiensi Pelaksanaan: Dengan rundown yang jelas, setiap petugas dan peserta mengetahui perannya, mengurangi potensi kebingungan atau kesalahan.

Penghormatan: Setiap elemen dalam susunan acara dirancang untuk memberikan penghormatan maksimal kepada Bendera Merah Putih, Pancasila, UUD 1945, dan para pahlawan.

Berikut adalah susunan acara upacara bendera HUT RI ke-80 yang umum dan baku, diadaptasi dari pedoman resmi pemerintah.

1. Persiapan dan Komando Lapangan

Pemimpin Upacara Memasuki Lapangan Upacara: Pemimpin upacara (biasanya Komandan Upacara) adalah orang pertama yang menempati posisi di lapangan, memberikan tanda dimulainya persiapan akhir. Ia bertanggung jawab penuh atas jalannya seluruh upacara.
Pasukan Disiapkan: Pemimpin upacara memastikan semua barisan sudah rapi dan siap mengikuti upacara.

2. Kedatangan Pembina Upacara

Pembina Upacara (Inspektur Upacara) Tiba di Tempat Upacara: Pembina upacara, yang biasanya adalah pemimpin tertinggi di instansi/wilayah tersebut (misalnya Kepala Sekolah, Camat, Bupati, atau Presiden), memasuki area upacara.
Penghormatan Umum kepada Pembina Upacara: Seluruh peserta upacara memberikan hormat umum kepada pembina upacara sebagai bentuk penghormatan.

3. Laporan Pemimpin Upacara

Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara: Pemimpin upacara melaporkan kesiapan upacara kepada pembina upacara, menyatakan bahwa upacara siap dimulai.
4. Prosesi Inti Pengibaran Bendera

Pengibaran Bendera Merah Putih: Ini adalah momen paling sakral. Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang telah dilatih dengan cermat mulai bergerak.
– Bendera dibawa menuju tiang.
– Pada saat bendera mulai dikerek, seluruh peserta wajib memberikan hormat kepada bendera.
– Pengibaran diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan secara serentak oleh seluruh peserta dan paduan suara.
– Bendera harus sampai di puncak tiang tepat bersamaan dengan berakhirnya lagu Indonesia Raya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News