CBA Desak Bareskrim Usut Tuntas Kasus Pengoplosan Beras, Minta Pramono Anung Copot Direksi Food Station

Pusat Kajian Anggaran dan Kebijakan Publik, Center For Budget Analysis (CBA), mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan kasus pengoplosan beras yang menyeret Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ). Desakan ini juga disertai permintaan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera mencopot jajaran Direksi dan Komisaris Food Station jika terbukti terlibat.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyatakan bahwa kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi karena telah merugikan masyarakat luas dan mencoreng nama baik Pemprov DKI Jakarta.

“Kami minta Pramono Anung tegas dalam kasus dugaan praktik pengoplosan beras ini. Segera usut tuntas dan copot jajaran Direksi dan Komisaris Food Station yang terlibat,” tegas Uchok saat dihubungi media, Kamis (17/7/2025).

Uchok menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memperkuat pengawasan terhadap distribusi pangan, khususnya beras, serta melakukan inspeksi mendadak secara rutin ke pasar-pasar di wilayah Jakarta.

“BUMD Food Station harus kembali menjalankan peran dan fungsinya dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman dan terjangkau,” pungkasnya.

Baca juga:  Akhirnya Paslon Porno (Pramono-Rano Karno) yang Dipilih Mak Banteng di Pilkada Jakarta

Kasus ini mencuat setelah seorang pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang mengaku menerima pesanan 10 ton beras dari oknum anggota DPRD Jakarta. Beras tersebut dikemas dalam 2.000 karung berukuran 5 kilogram dan diduga merupakan hasil oplosan dari berbagai jenis beras yang berbeda.

Praktik oplosan ini disebut dilakukan untuk menekan harga produksi dan memperoleh keuntungan lebih besar, meski merugikan konsumen dari sisi kualitas dan kejujuran produk.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, di bawah Brigjen Helfi Assegaf, telah memeriksa empat perusahaan terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras. Keempat perusahaan tersebut adalah:

-Wilmar Group (WG)

-Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ)

-Belitang Panen Raya (BPR)

-Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (SUL/JG)

Pemeriksaan ini menyusul laporan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mengungkap adanya manipulasi mutu dan takaran oleh setidaknya 212 produsen beras premium di Indonesia.

Data dari investigasi 13 laboratorium di 10 provinsi menunjukkan bahwa:

Baca juga:  "Tender Hantu” Rp8 Miliar di Kota Bekasi, CBA Bongkar Dugaan Rekayasa Pengadaan Building Management 2025

-85,56% beras premium tidak sesuai mutu

-59,78% dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)

-21% tidak sesuai berat kemasan

Kerugian konsumen akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 99 Triliun.

Namun, Pemprov DKI Jakarta membantah adanya pelanggaran serius oleh Food Station. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI, Hasudungan Sidabalok, menyatakan bahwa produk Setra Pulen dan Setra Ramos dari Food Station telah melalui pengujian berkala di laboratorium terakreditasi, dan masih memenuhi standar mutu beras premium.

“Tahun ini sudah dua kali dilakukan pengujian, yakni pada 24 Januari dan 16 Juni 2025. Hasilnya menunjukkan mutu beras masih sesuai,” jelas Hasudungan.

Ia juga menambahkan bahwa Food Station bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan Bareskrim serta mendukung proses investigasi lanjutan oleh Satgas Pangan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang kini menguji 50 sampel beras.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News