Skandal DLHK Kabupaten Badung: Rp9 Miliar Raib, Sopir Jadi Kambing Hitam!

Drama mencengangkan terungkap di tubuh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat potensi kerugian negara sebesar Rp9 miliar dari anggaran distribusi BBM sopir truk sampah. Namun yang bikin geger, sopir-sopir kecil justru disalahkan dan diminta mengembalikan kerugian itu ke kas negara!

Hal ini memicu reaksi keras dari Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Bali, Prie Agung. Ia menuding ada bancakan anggaran besar-besaran di DLHK yang menjadikan sopir hanya sebagai tumbal.

Baca juga:  Katanya Pro Kebhinnekaan, Warga Bali Tolak Ahok Jadi Calon Gubernur Bali

“Berarti BPK menemukan penyimpangan kupon BBM. Ini harus diusut tuntas oleh Kejati Bali! Masak kerugian negara malah disuruh tanggung sopir-sopir? Ini benar-benar drama kotor!” tegas Prie Agung dalam keterangannya, Selasa (3/6).

Prie mengungkapkan bahwa anggaran Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas DLHK Badung mencapai angka fantastis. Pada tahun 2024 saja, tercatat Rp35,2 miliar, sementara untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dianggarkan Rp6,05 miliar.

“Anggarannya besar sekali, sangat nikmat bagi mereka yang tak takut dosa,” sindirnya tajam.

Ia juga mempertanyakan sikap Plt. Kepala DLHK Badung, Ida Bagus Gede Arjana, yang dinilai melempar tanggung jawab kepada rakyat kecil.

Baca juga:  Saat Terjadi Perusakan Masjid di Bali, Ansor Buta dan Tuli

“Ini lucu dan memalukan. Uang negara hilang, pejabat diam, sopir disuruh ganti. Apa-apaan ini? Kami desak Kejati Bali segera panggil Ida Bagus Gede Arjana,” ujar Prie Agung geram.

Menurut Prie, publik wajib tahu bahwa praktik seperti ini adalah bentuk kezaliman terhadap rakyat kecil. Ia menegaskan, NU Muda Bali akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News