Tokoh dan Ulama Banten Kompak Tolak CSR PIK-2, Invasi Kedaulatan Berkedok Investasi

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H, Advokat, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)

Pada Sabtu, tanggal 22 Maret 2025, pada sekira pukul 16.00 s/d 18.30 WIB, bertempat di RM Dapur Sunda Jl. Yusuf Martadilaga, Kota Serang, Banten, sejumlah tokoh dan ulama berkumpul. Dalam agenda buka bersama dan konsolidasi perjuangan melawan kezaliman Proyek PIK-2 ini nampak hadir sejumlah nama seperti KH Embay Mulya Syarif (Ketua Mat’laul Anwar, Tokoh Pendiri Banten), Makmun Muzakki (Mantan Dan Pamswakarsa), dan sejumlah aktivis seperti Kurtubi, Hambali, dll.

Dalam acara tersebut, menurut penuturan Kurtubi yang juga Juru Bicara KH Embay Mulya Syarif, diperoleh kesimpulan sebagai berikut:

Pertama, sejumlah tokoh dan ulama yang terhimpun dalam Forum ulama, Akademisi dan Tokoh Masyarakat Banten (FU-ATMB), meminta agar bantuan CSR (Corporat Sosial Responsibility) yang diberikan oleh Korporasi Agung Sedayu Group kepada Pemda kota serang, untuk ditolak karena menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat Banten.

Kedua, FU-ATMB menilai waktunya tidak tepat jika forum CSR kota serang menerima CSR dari PIK-2 karena tindakan-tindakan PIK-2 dalam melalukan invenstasi di Kabupaten Tangerang Utara dilakukan dengan cara mendzolimi masyarakat pesisir Tangerang Utara.

Ketiga, FU-ATMB yang dikomandoi oleh KH Embay Mulya Syarief tetap istiqomah menolak PIK-2 di wilayah pesisir Tangerang Utara dan Serang Utara.

Penulis sendiri diundang dalam agenda ini, namun berhalangan hadir. Terhadap sejumlah kesimpulan dari pertemuan yang intinya menolak proyek dan CSR dari PIK-2 sangat bisa dipahami, mengingat beberapa alasan :

Pertama, konteks pemberian CSR PIK-2 kepada Pemda Kota Serang adalah ketika Masyarakat Kabupaten Tangerang hingga sebagai wilayah Serang, marah atas kezaliman proyek PIK-2. Kasus perampasan tanah 200 ha yang dialami H. Fuad di Kronjo, adalah salah satu contoh kongkritnya.

Bantuan SCR PIK-2 lebih bermakna ‘Suap’ dari Korporasinya Aguan, agar rakyat Banten tidak marah. Menerima CSR dari PIK-2 dapat dipahami setuju dengan kezaliman proyek PIK-2.

Sikap Pemkot Serang yang menerima CSR PIK-2, Alih-alih meningkatkan kesehatan rakyat, justru akan memicu kemarahan rakyat Banten kepada Pemkot Serang karena dianggap tidak empati pada penderitaan korban kezaliman proyek PIK-2.

Kedua, penerima CSR PIK-2 dapat diartikan sebagai ‘Lampu Hijau’ bagi invasi kedaulatan oleh korporasinya Aguan yang berdalih investasi. Itu sama saja, Pemkot Serang akan menjerumuskan rakyatnya untuk diumpan dan menjadi korban kezaliman proyek PIK-2, seperti yang sudah dialami oleh Warga Tangerang Utara.

Ketiga, CSR PIK-2 hakekatnya adalah strategi untuk memecahbelah antara rakyat Banten dengan pemerintah Serang. Belum lagi, munculnya banyak Buzer Aguan yang mengedarkan narasi anti pembangunan dan Anti investasi, menambah ruwetnya masalah dan potensi perpecahan rakyat Banten.

Padahal, rakyat Banten tak pernah menolak investasi dan pembangunan. Rakyat Banten menolak dan mengecam kezaliman perampasan tanah rakyat Banten, yang dilakukan Korporasinya Aguan yang berdalih investasi dan pembangunan.

Kiranya, Pemkot Serang dapat berbesar hati menerima masukan dari tokoh dan ulama Banten. Tak perlu memaksakan diri menerima Bantuan CSR dari PIK-2. Karena bantuan ini, lebih banyak mudharatnya ketimbang maslahatnya. []

Simak berita dan artikel lainnya di Google News