Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Oleh BMT Mitra Umat Pekalongan akan segera Ditangani Satgas Revitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi RI

Oleh: Untung Nursetiawan, Pemerhati Sosial Kota Pekalongan

Pada hari Senin kemarin, tanggal 17 Maret 2025, saya bersama perwakilan nasabah yang menjadi korban penipuan dan penggelapan uang BMT Mitra Umat Pekalongan berkesempatan berkunjung ke kantor Kementerian Koperasi RI untuk menyampaikan aspirasi serta mencari solusi. Kunjungan ini merupakan salah satu langkah penting dalam perjuangan para nasabah untuk mendapatkan kejelasan, keadilan, serta penyelesaian atas kasus tersebut.

Perwakilan para nasabah diterima secara langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop RI. Dalam pertemuan tersebut para nasabah memaparkan kronologis permasalahan yang terjadi, termasuk berbagai indikasi penyimpangan, ketidaktransparanan pengelolaan, serta dampak yang ditimbulkan terhadap anggota/nasabah. Diskusi ini berjalan cukup konstruktif karena atens/ perhatian serius Kemenkop RI.

Secara formal di akhir pertemuan, Deputi menyampaikan bahwa Kemenkop RI akan membantu dan turun langsung menangani permasalahan ini melalui Satgas Revitalisasi Koperasi. Keputusan ini tentu saja menjadi angin segar bagi para korban karena pada akhirnya mendapatkan respon positif dari pemerintah pusat setelah berjuang selama satu tahun mencari keadilan.

Tidak hanya sekadar memberikan respon, Kemenkop RI melalui Satgas Revitalisasi Koperasi juga telah menyiapkan langkah konkret untuk menangani permasalahan ini secara langsung.

Langkah pertama yang akan diambil adalah mempertemukan para korban dengan pengurus BMT Mitra Umat setelah Lebaran tahun ini. Pertemuan tersebit akan melibatkan Dinas Koperasi baik Kota Pekalongan maupun Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan nanti bukan sekadar mediasi biasa, melainkan sebuah forum yang lebih serius dan memiliki legitimasi lebih kuat karena akan melibatkan berbagai pihak yang memiliki otoritas dalam mengawasi dan membina koperasi di Indonesia.

Bagi para korban, ini adalah perkembangan yang sangat positif dengan akan adanya forum yang netral dan profesional karena di bawah pengawasan pihak yang benar-benar objektifitas dan memiliki kewenangan dalam ranah perkoperasian Indonesia. Para nasabah ingin memastikan bahwa semua fakta dan bukti yang mereka miliki dapat disampaikan secara terbuka, sehingga pihak-pihak yang berkepentingan dapat melihat dengan jelas permasalahan yang sebenarnya terjadi. Sehingga bisa mengambil langkah strategis penyelesaian.

Keputusan Kemenkop RI untuk menghadirkan “wasit yang profesional dan netral” dalam pertemuan tersebut adalah sesuatu yang memang para nasabah harapkan sejak lama karena tanpa adanya pengawasan dari pihak yang memiliki otoritas, penyelesaian masalah ini bisa menjadi semakin berlarut-larut. Oleh karena itu, kehadiran Satgas Revitalisasi Koperasi diharapkan dapat memberikan pencerahan serta membuka jalan menuju penyelesaian yang lebih adil dan transparan.

Tentu saja, perjuangan para nasabah belumlah berakhir. Justru, dengan adanya rencana pertemuan ini, para nasabah semakin dituntut untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan lebih matang dan harus memastikan bahwa semua data, bukti, serta argumen yang dimiliki dapat disampaikan dengan jelas dan sistematis agar dapat memperoleh hasil yang sesuai dengan harapan.

Namun, satu hal yang pasti, kepada saya, para nasabah sangat siap untuk berhadapan dengan pengurus BMT Mitra Umat Pekalonga. Mereka siap untuk dikonfrontir dalam forum yang profesional dan netral. Para nasabah yakin bahwa dengan adanya pengawasan dari pihak yang memiliki otoritas, kebenaran akan semakin terang, dan keadilan akan semakin dekat untuk ditegakkan.

Untuk itu, saya secara pribadi mengajak kepada seluruh nasabah korban dan pihak-pihak yang peduli dengan permasalahan ini untuk tetap solid dan terus mendukung upaya penyelesaian kasus yang bukan hanya tentang perjuangan para korban secara individu, tetapi juga tentang bagaimana koperasi sebagai sebuah lembaga ekonomi rakyat dapat dikelola dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel. Pertemuan nanti akan mengungkap kebenaran dan membongkar praktik-praktik kotor yang selama ini merusak nama baik koperasi di Indonesia.

Momentum kasus BMT Mitra Umat Pekalongan adalah pintu gerbang untuk mengungkap kebobrokan sistem koperasi yang selama ini telah menyimpang dari nilai-nilai esensial koperasi

Banyak koperasi di Indonesia yang seharusnya menjadi alat pemberdayaan ekonomi rakyat justru berubah menjadi mesin eksploitasi yang hanya menguntungkan segelintir orang (oknum pengurus dan pengelola) sehingga banyak penyimpangan administrasi dan ketidaktransparanan keuangan koperasi

Kita harus meluruskan praktik Koperasi Indonesia agar kembali pada ruh sejatinya—sebuah sistem ekonomi berbasis gotong royong, keadilan, dan keberpihakan kepada anggota.

Saat ini adalah waktu yang tepat untuk berubah. Kita tidak boleh hanya pasrah dan menerima keadaan. Kita harus bersatu, bergerak, dan berjuang untuk mereformasi koperasi agar benar-benar bisa menjadi solusi pondasi ekonomi bangsa.

Dari Pekalongan, kita akan menjadi pelopor Gerakan Koperasi Sehat Indonesia—sebuah gerakan yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada anggota koperasi yang sesungguhnya.

Jika kasus seperti BMT Mitra Umat ini bisa diselesaikan dengan baik, maka ini juga bisa menjadi tren positif bagi perkembangan koperasi lain di Indonesia.

Kunjungan ke Kemenkop RI pada 17 Maret 2025 bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi justru langkah besar menuju titik terang. Saya tentunya akan terus mengawal proses ini dengan penuh semangat dan harapan. Insyaallah, dengan dukungan dari semua pihak, keadilan dan kebenaran akan tetap menemukan jalannya. Semoga.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News