Pekalongan Gelap: Skandal Mafia Koperasi, Pemerintah Tak Berkutik

Oleh: Untung Nursetiawan, Pemerhati Sosial Kota Pekalongan

Beberapa hari kemarin, saya mendapat informasi adanya Rapat Anggota Tahunan (RAT) BMT Mitra Umat Pekalongan pada 27 Februari 2025. Sejak saat itu saya berfikir, pada akhirnya RAT tersebut mencerminkan realitas yang menyakitkan bagi 23.600 nasabah yang menjadi korban penggelapan uang tabungan sebesar 87 miliar rupiah.

Meski terkesan diam-diam, keberanian koperasi bermasalah ini menggelar RAT menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan dari pemerintah atas kasus penggelapan uang nasabah oleh BMT Mitra Umat Pekalongan.

Ketidakmampuan institusi seperti Pemkot, DPRD, Dinas Koperasi, hingga aparat penegak hukum dalam bertindak tegas terhadap dugaan penggelapan dana ini memang patut dipertanyakan. Jika benar mereka hanya diam atau bahkan melindungi pihak yang diduga melakukan kejahatan, maka ini adalah bentuk nyata dari kegagalan supremasi hukum di negeri ini.

Yang paling menyedihkan adalah penderitaan para nasabah yang kehilangan uang mereka dan kini harus menyaksikan ketidakadilan ini terjadi di depan mata tanpa ada solusi yang jelas. Jika keadilan hanya berpihak pada yang berkuasa dan memiliki uang, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin runtuh.

Walikota yang tidak berani bertindak, Ketua DPRD yang tidak membela rakyatnya, Dinas Koperasi yang seharusnya mengawasi malah membiarkan seolah olah tidak ada masalah, serta aparat kepolisian yang seharusnya menegakkan hukum tetapi justru menjatuhkannya dengan mengulur ulur proses penyelidikan —semua ini menunjukkan betapa rusaknya sistem birokrasi yang seharusnya melindungi rakyat.

Ketika kezaliman semakin dipertontonkan tanpa rasa malu, ketika hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, maka ini adalah peringatan bagi kita semua bahwa ketidakadilan bisa semakin mengakar jika tidak ada keberanian untuk melawan. Mungkin hari ini yang menjadi korban adalah para nasabah BMT Mitra Umat, tetapi jika dibiarkan, siapa yang bisa menjamin bahwa hal serupa tidak akan terjadi lagi di tempat lain?

Semoga keadilan masih bisa ditegakkan dan para korban mendapatkan hak mereka kembali.

Melihat kasus seperti BMT Mitra Umat, ada beberapa hal yang seharusnya kita lakukan agar tidak menjadi korban kejahatan serupa: (1) jangan menabung di Koperasi yang tidak jelas akuntabilitas dan likuiditasnya, yang dijadikan sebagai ceruk money laundry, serta sering kali menawarkan bunga atau bagi hasil yang tinggi, tetapi tidak memikirkan risikonya. Tidak semua koperasi diawasi dengan ketat, auditornya banyak orang dalam sehingga banyak yang akhirnya bangkrut atau justru melakukan penggelapan dana. Jika ingin menabung atau berinvestasi, lebih baik pilih lembaga keuangan yang benar-benar diawasi oleh OJK seperti bank atau instrumen investasi legal lainnya. (2) tingkatkan kesadaran dan literasi keuangan.

Banyak orang tergiur dengan janji keuntungan tinggi tanpa memahami risikonya. Kita harus lebih kritis dalam memilih tempat untuk menyimpan atau menginvestasikan uang. Jangan mudah percaya dengan koperasi atau lembaga keuangan yang menawarkan imbal hasil besar tanpa kejelasan legalitas dan sistem keamanannya. (3) desak pemerintah dan penegak hukum untuk bertindak.

Kasus seperti ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang. Kita sebagai masyarakat harus bisa bersuara lebih lantang, menekan pemerintah daerah, DPRD, dan dinas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap koperasi. Jangan biarkan kasus ini menguap tanpa pertanggungjawaban. (4) dorong para korban untuk bersatu dan menuntut hak, jangan terpecah belah.
Para nasabah yang menjadi korban harus terus berjuang menuntut haknya. Jika dibiarkan, maka para pelaku bisa lolos begitu saja tanpa pertanggungjawaban. Jika perlu, kumpulkan bukti, ajukan gugatan hukum, dan libatkan media agar kasus ini mendapatkan perhatian lebih luas.
Kesimpulannya; kepercayaan terhadap koperasi yang tidak dikelola dengan baik seharusnya dipertimbangkan kembali. Jika regulasi dan pengawasan masih lemah, maka risiko kehilangan uang sangat besar. Kita harus lebih cerdas dalam mengelola keuangan dan lebih tegas dalam menuntut keadilan ketika terjadi ketidakadilan seperti ini.

Selanjutnya pemerintah pusat harus bertindak tegas, kasus BMT Mitra Umat ini menjadi tanggung jawab negara.
Kasus BMT Mitra Umat bukan hanya persoalan lokal kota Pekalongan saja, tetapi sudah menjadi masalah serius yang menyangkut kepercayaan rakyat terhadap sistem hukum dan perlindungan keuangan di Indonesia.

Para korban adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan dari pemerintah.
Pemerintah pusat tidak boleh tinggal diam!. Ini bukan sekadar kasus koperasi bermasalah di satu daerah, tetapi mencerminkan kelemahan regulasi dan pengawasan keuangan di tingkat nasional. Jika kasus ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terus berulang, menelan lebih banyak korban di masa depan.

Pemerintah pusat harus menindak tegas pelaku kejahatan keuangan.
Jangan biarkan pengurus BMT Mitra Umat atau siapa pun yang bertanggung jawab lolos tanpa hukuman. Jika ada unsur pidana, segera lakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang transparan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,. Lakukan evaluasi dan perketat regulasi koperasi simpan pinjam
Banyak koperasi abal-abal yang beroperasi dengan sistem tidak jelas dan merugikan masyarakat. Pemerintah harus memperketat pengawasan, membuat aturan yang lebih jelas, dan menindak koperasi yang melanggar hukum.

Pemerintah segera bentuk tim khusus untuk menyelamatkan uang tabungan korban Pemerintah pusat harus turun tangan untuk mencari solusi agar para nasabah bisa mendapatkan kembali uang mereka. Jangan biarkan mereka menjadi korban tanpa ada kompensasi atau penyelesaian yang jelas.

Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi Presiden, DPR, Menteri Koperasi, serta aparat penegak hukum harus turun tangan. Jangan biarkan rakyat merasa dikhianati oleh pemerintahnya sendiri. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan hukum sedang diuji.

Pemerintah pusat jangan hanya bicara soal ekonomi dan investasi besar, tetapi juga harus peduli terhadap rakyat kecil yang kehilangan uangnya akibat sistem yang lemah dan mudah dimanipulasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Ingat! para korban adalah rakyat yang ber-KTP Republik Indonesia. Mereka punya hak untuk dilindungi oleh negara..!

Simak berita dan artikel lainnya di Google News