Oleh: Abu Wildan
Dalam diskursus keislaman, perbuatan seorang ustaz sering kali menjadi panutan bagi umatnya. Namun, ketika seorang ustaz yang dikenal dengan label Salafy seperti Riyadh Bajrey melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma yang diajarkannya, seperti merokok dan mengenakan celana pendek, maka wajar jika muncul pertanyaan: apakah sosok semacam ini layak diikuti? Untuk menjawabnya, kita perlu melihat masalah ini dari perspektif Al-Qur’an, hadis, dan pendapat ulama.
Merokok dalam Pandangan Islam
Merokok adalah kebiasaan yang menimbulkan kontroversi dalam hukum Islam. Dalam Al-Qur’an, tidak ada ayat yang secara eksplisit menyebutkan rokok, tetapi banyak dalil yang mengarah pada pelarangannya secara tersirat. Salah satunya adalah ayat yang berbunyi: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqarah: 195)
Rokok secara ilmiah telah terbukti membahayakan kesehatan, baik bagi perokok maupun orang-orang di sekitarnya. Kerusakan yang ditimbulkan rokok dapat dikategorikan sebagai bentuk dharar (bahaya) yang seharusnya dihindari oleh setiap Muslim. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah, no. 2341, dan Ahmad, no. 2865)
Berdasarkan prinsip ini, mayoritas ulama kontemporer menyatakan bahwa merokok adalah haram karena mengandung unsur yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang keharaman merokok, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, dan di tempat umum.
Jika seorang ustaz yang mengaku mengikuti manhaj Salaf tetap merokok, maka hal ini patut dipertanyakan. Salafy dikenal dengan prinsip ketat dalam mengikuti dalil-dalil yang jelas, dan merokok bertentangan dengan prinsip menjaga kesehatan serta menghindari hal-hal yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Celana Pendek dan Batasan Aurat dalam Islam
Pakaian juga menjadi bagian penting dalam ajaran Islam. Islam telah menetapkan batas aurat yang harus ditutupi oleh laki-laki dan perempuan. Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda: “Aurat seorang laki-laki adalah antara pusar dan lutut.” (HR. Abu Dawud, no. 4014, dan Tirmidzi, no. 2794)
Berdasarkan hadis ini, mayoritas ulama sepakat bahwa laki-laki wajib menutup area antara pusar dan lutut. Mengenakan celana pendek yang memperlihatkan paha atau mendekati batas lutut dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Ulama seperti Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menyebutkan bahwa aurat laki-laki dalam salat adalah antara pusar dan lutut, yang menunjukkan pentingnya menutup bagian tubuh tersebut dalam keseharian. Sementara ulama seperti Syaikh Bin Baz dan Syaikh Al-Albani juga menekankan pentingnya berpakaian dengan sopan dan menutupi aurat dengan sempurna.
Jika seorang ustaz Salafy seperti Riyadh Bajrey mengenakan celana pendek yang memperlihatkan aurat, maka ini jelas bertentangan dengan prinsip yang diajarkan oleh manhaj Salaf itu sendiri. Dalam ajaran Salaf, ketegasan dalam mengikuti dalil sangat ditekankan, sehingga sikap inkonsisten dalam berpakaian dapat menjadi tanda ketidaksesuaian antara ucapan dan perbuatan.
Keteladanan Seorang Ustaz: Layak atau Tidak Diikuti?
Dalam Islam, seorang ustaz bukan sekadar seorang pengajar, tetapi juga panutan. Seorang ustaz harus memiliki akhlak dan perilaku yang sesuai dengan ajaran yang disampaikannya. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.” (HR. Ahmad, no. 8952)
Jika seorang ustaz menunjukkan sikap yang bertentangan dengan prinsip yang diajarkannya, maka ini dapat mengurangi kredibilitasnya sebagai pendakwah. Dalam Syarh Riyadhus Shalihin, Syaikh Utsaimin menyebutkan bahwa seorang pendakwah harus menjadi contoh dalam ucapan dan perbuatannya agar ilmunya tidak sia-sia.
Dalam konteks Riyadh Bajrey, jika benar ia melakukan kebiasaan merokok dan mengenakan celana pendek, maka ini menjadi poin yang perlu dikritisi. Seorang ustaz yang mengikuti manhaj Salaf seharusnya lebih berhati-hati dalam menjaga keteladanannya. Tidak seharusnya seorang yang menyerukan ittiba’ (mengikuti dalil) malah melanggar prinsip-prinsip yang jelas dalam Islam.
Merokok dan memakai celana pendek bagi seorang ustaz Salafy seperti Riyadh Bajrey adalah tindakan yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang ia ajarkan. Merokok bertentangan dengan kaidah menjaga kesehatan dan menghindari dharar, sedangkan pemakaian celana pendek melanggar batasan aurat dalam Islam.
Seorang ustaz harus menjadi teladan yang baik bagi umatnya. Jika ia melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan kelayakan sosok tersebut sebagai panutan. Dalam memilih ustaz yang hendak diikuti, hendaknya umat Islam mencari sosok yang tidak hanya memiliki ilmu yang luas, tetapi juga akhlak yang sesuai dengan ajaran Islam.