Ada dugaan aliran dana korupsi dari kasus “oplosan” Pertamina mengalir ke pasangan calon (paslon) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pihak Kejagung harus membongkar kasus ini sampai tuntas.
“Korupsi oplosan Pertamina dari 2018 sampai 2023. Ini ada indikasi dan dugaan uang korupsi hasil oplosan Pertamina untuk membiayai paslon di Pilpres 2024,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (27/2/2025).
Jika dugaan ini terbukti benar, maka ini akan menjadi skandal besar yang dapat mempengaruhi dinamika pasca Pilpres 2024. KPK dan aparat penegak hukum lainnya diharapkan dapat bekerja secara independen dan profesional untuk mengungkap kebenaran serta menindak tegas semua pihak yang terlibat.
“Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya integritas dan transparansi dalam proses demokrasi, terutama dalam pemilihan umum. Masyarakat harus tetap kritis dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak jatuh ke tangan yang salah,” ungkapnya.
Pemilihan presiden adalah momen penting dalam demokrasi, di mana rakyat memilih pemimpin berdasarkan program, visi, dan integritas. Jika dugaan ini terbukti benar, maka hal ini akan merusak kredibilitas proses demokrasi. “Masyarakat akan mempertanyakan keabsahan kemenangan paslon yang diduga terlibat, dan ini dapat memicu ketidakpercayaan terhadap hasil pemilu,” tegas Muslim.
Kasus ini dapat semakin mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah, partai politik, dan sistem demokrasi. Masyarakat mungkin akan merasa bahwa korupsi telah menjadi budaya yang sulit diberantas, bahkan merambah ke proses pemilihan umum yang seharusnya suci.
“Dana korupsi yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat justru dialihkan untuk kepentingan politik. Ini merupakan bentuk ketidakadilan bagi masyarakat kecil yang selama ini menjadi korban dari kebijakan yang tidak pro-rakyat,” pungkasnya.